Legislator Minta Pemerintah Seriusi Rencana Aksi Buruh

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta agar pemerintah serius menanggapi rencana buruh yang akan melakukan aksi besar-besaran di tengah situasi pandemi covid-19.

Sebagaimana diketahui, kalangan buruh yang tergabung di dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan melakukan aksi unjuk rasa pada 30 April 2020.

Dalam aksi tersebut, buruh mengusung tiga tuntutan, yaitu hentikan pembahasan omnibus Law RUU Cipta Kerja, tolak PHK, dan liburkan buruh dengan upah serta THR penuh.

"Inisiatif omninus law RUU Cipta Kerja berasal dari pemerintah. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Cipta Kerja dengan menarik kembali draft yang sudah diserahkan ke DPR," ungkap Obon dilansir dari keterangan resmi, Rabu (22/4).

"Apalagi proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejak awal dilakukan oleh tim yang tidak melibatkan atau mendengar aspirasi buruh dan elemen masyarakat yang lain," ujarnya.

Menurut Obon, kaum buruh tidak akan melakukan aksi di tengah pandemi jika aspirasinya didengar oleh pemerintah.

"Demi kepentingan yang lebih besar, saya meminta pemerintah menarik kembali RUU Cipta Kerja. Sehingga kita semua bisa lebih fokus dalam menangani pandemi corona ini, termasuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis," pungkas Obon.

Diposting 23-04-2020.

Dia dalam berita ini...

Obon Tabroni

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 7