Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kemenlu Harus Dampingi Keluarga ABK

ANGGOTA Komisi I DPR Willy Aditya menyatakan penyelesaian kasus pelarungan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal ikan Long Xing 629 harus melibatkan keluarga korban. Kementerian Luar Negeri, kata Willy, harus mendampingi keluarga korban sehingga mereka bisa merasakan kehadiran negara dan keadilan bisa didapatkan.

“Kemenlu harus serius mendampingi korban untuk memperoleh rasa keadilan. Jika keluarga merasa perlu melakukan gugatan, Kemenlu harus fasilitasi itu agar terjamin hak-hak mereka. Kita pernah punya beberapa kasus di mana pemerintah menyediakan pengacara untuk melakukan pembelaan,” ucapnya dalam keterangan resmi, kemarin.

Menurut politikus Partai NasDem itu, Kemenlu tidak bisa berjalan sendiri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi korban. Perlu ada kerja sama sinergis dengan banyak pihak, termasuk keluarga korban. Dalam pandangannya, pemerintah harus serius menanganani kasus ini dari hulu hingga hilir.

“Kemenlu bekerja sama dengan Kemenaker (kementerian Tenaga Kerja), kita sudah punya UU Perlindungan Pekerja migran. Periksa semua mulai dari sisi perekrutan hingga perlakuan tidak manusiawi yang terjadi selama di kapal, jangan hanya separuh-separuh menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Kemenlu, Kata Willy, juga harus menjadi wakil negara dalam melakukan pembelaan yang diperlukan. Menurutnya, ada banyak mekanisme hukum internasional yang bisa digunakan untuk memastikan hak-hak korban dapat diterima.

“Indonesia tergabung di badan organisasi internasional yang bisa menjadi sekutu dalam menuntut pengusaha dan pemerintah Tiongkok agar bertanggung Jawab. Bukan cuma mempertimbangan ILO Seaferer’s Regulation. Ini harus serius dilakukan agar tidak terjadi lagi perlakuan tidak manusiawi terhadap WNI di kapal-kapal berbendera asing,” ujarnya.

Willy mendesak pemerintah agar lebih serius menangkal dan menindak setiap pelanggar hukum yang mencelakai WNI. Menurutnya, kasus yang terjadi terhadap 3 ABK ini merupakan gunung es dari banyak kasus serupa.

“c yang harus terus juga dilakukan di dalam negeri,” pungkasnya. 

Diposting 13-05-2020.

Dia dalam berita ini...

Willy Aditya

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 11