Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi I Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Ketua Dewas TVRI

sumber berita , 14-05-2020

Komisi I DPR RI mengeluarkan rekomendasi untuk memberhentikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arif Hidayat Tamrin, sembari melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota Dewas lainnya. 

"Komisi I sudah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terlebih dahulu terhadap ketua Dewas pada hari Senin 11 Mei 2020, sambil mengevaluasi kinerja anggota dewas lainnya," kata Anggota Komisi I dari Fraksi PDI-P Charles Honoris dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020). 

Charles mengatakan, dengan diterbitkannya pemecatan definitif kepada tiga direktur TVRI, maka Dewan Pengawas melanggar kesimpulan rapat dengan Komisi I DPR pada Kamis (16/4/2020). 

Salah satu kesepakatan rapat tersebut adalah meminta Dewas TVRI untuk mencabut Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) terhadap 3 direktur non-aktif. 

"Dalam hal ini Dewas telah melanggar UU MD3 dan melecehkan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. 

Tentu saja keputusan Dewas ini akan menjadi pertimbangan yang sangat serius bagi Komisi I DPR untuk segera melanjutkan evaluasi terhadap Dewas TVRI," ujar dia. 

Sebelumnya diberitakan, Dewas TVRI tetap memberhentikan tiga direktur TVRI, setelah sebelumnya memberhentikan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya. 

Tiga direktur itu adalah Direktur Program dan berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, dan direktur Umum Tumpak Pasaribu. 

Surat pemberhentian ketiga direksi itu diserahkan hari ini (13/5/2020) oleh Dewan Pengawas yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas Arif Hidayat Tamrin. 

"Sebelumnya, Dewan Pengawas pertengahan April lalu dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan secara virtual, telah mendapat peringatan keras dari anggota Komisi I, karena telah mengeluarkan surat pemberitahuan rencana pemberhentian (SPRP) kepada tiga direksi, namun hal itu tidak diindahkan dewan pengawas TVRI," kata Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020). 

Agil menilai, Dewan Pengawas TVRI tengah berupaya menenggelamkan TVRI, apalagi setelah Komisi I DPR RI telah mengeluarkan rekomendasi pemberhentian ketua Dewas. 

"Dengan pilihan melanjutkan memberhentikan tiga Direksi adalah upaya bumi hangus TVRI oleh Dewan Pengawas yang saat ini posisinya juga tengah diujung tanduk," ujar dia. 

Lebih lanjut, Agil juga mengatakan, meski sudah mendapat peringatan keras dari Komisi I DPR, Dewas juga bersikukuh untuk melanjutkan proses pemilihan Direktur Utama TVRI sebagai pengganti Helmy Yahya tahun ini.

Diposting 14-05-2020.

Dia dalam berita ini...

Charles Honoris

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 3