Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Iuran BPJS Naik, PKS: Harusnya Pemerintah Ringankan Beban Rakyat

sumber berita , 13-05-2020

Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali dinaikkan, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Keputusan ini disayangkan oleh sejumlah pihak.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidawati menilai, tidak seharusnya Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Mengingat, saat ini masyarakat tengah menanggung beban berat akibat pandemi Covid-19.

“Sangat tidak sesuai karena saat ini kondisi masyarakat masih dalam situasi bencana nasional, pandemi Covid-19,” ujar Mufida kepada JawaPos.com, Rabu (13/5).

“Karena masyarakat dalam kondisi krisis ekonomi dan juga krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19,” tambahnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, seharusnya pemerintah bisa meringankan beban masyarakat. Bukan malah menambah beban dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

“Seharusnya pemerintah membantu meringankan beban rakyat, bukan menambah beban rakyat,” tegasnya

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut, Presiden Jokowi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas I, dan II. Sementara iuran kelas III akan naik pada 2021 mendatang.

Adapun Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada Selasa (5/5) kemarin. Kenaikan iuran BPJS tersebut diatur dalam Pasal 34. Berikut rinciannya:

1. Iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

2. Iuran peserta mandiri Kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

3. Iuran peserta mandiri Kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Diposting 14-05-2020.

Dia dalam berita ini...

Kurniasih Mufidayati

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2