Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemberian Asimilasi Narapidana Harus Diawasi Secara Ketat

sumber berita , 13-05-2020

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Saut Poltak Silitonga agar teliti dan mengawasi secara ketat pemberian asimilasi kepada warga binaan, di tengah pandemi virus COVID-19. Menurutnya pengawasan asilimasi mutlak dibutuhkan agar mantan warga binaan tidak mengulangi tindak kejahatan yang serupa, rakyat pun bisa dibuat resah jika residivis berkeliaran.

“Kriteria narapidana yang akan dikeluarkan lewat kebijakan percepatan asimilasi harus diawasi dengan ketat. Hal ini harus dilakukan secara serius untuk meminimalkan kemungkinan narapidana asimilasi itu melakukan pengulangan saat sudah kembali ke masyarakat," papar Herman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen PAS di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2020).

Agar pengawasan berjalan dengan optimal, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini meminta petugas di balai pemasyarakatan (bapas) terus berkoordinasi dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Dengan begitu, jajaran forkopimda juga bisa memantau pergerakan para narapidana yang mendapat asimilasi.

“Petugas bapas juga harus betul-betul melakukan pengawasan dengan ketat. Bila kekurangan personel untuk melakukan pengawasan ini, bapas harus meminta bantuan dan bekerja sama dengan petugas lapas atau penegak hukum lainnya, begitu juga dengan jajaran forkopimda," jelas Herman.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi di media sosial, soal dugaan tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh para narapidana asimilasi tersebut. Meskipun demikian, Herman tak menutup mata bahwa potensi narapidana asimilasi tersebut kembali berbuat jahat tetap terbuka.

"Saya harap masyarakat tidak langsung termakan oleh berita provokatif yang disebarkan di media sosial. Sudah ada bukti beberapa kejadian yang disebut dilakukan oleh narapidana asimilasi, namun ternyata tidak benar," uangkap Anggota Dewan dari dapil Nusa Tenggara Timur II ini.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen PAS Reynhard Saut Poltak Silitonga mengungkapkan sebanyak 39 ribu lebih warga binaan mendapatkan asimilasi dari Kemenkum HAM. Dari puluhan ribu warga binaan yang diberi asimilasi, terdapat 95 pelanggaran asimilasi, di mana sebagian besar pelanggaran syarat umum.

"Hasil evaluasi per tanggal 10 Mei 2020, asimilasi dan integrasi terjadi pelanggaran sebanyak 95 kasus dengan rincian sebagai berikut, pelanggaran terhadap syarat umum sebanyak 93 kasus ini adalah yang artinya melakukan tindak pidana dan sekarang yang berada di kepolisian dan juga sebagian sudah dimasukkan ke lapas kembali di dalam strap sel. Pelanggaran terhadap syarat khusus sebanyak 2 kasus," ungkap Reynhard.

Diposting 14-05-2020.

Dia dalam berita ini...

Herman Herry

Anggota DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Timur 2