Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Desak Polisi Lacak Raibnya Triliunan Dana Nasabah KSP Indosurya Yang Diduga Digondol 'Setan Gundul'

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendesak aparat berwenang dalam hal ini institusi Kepolisian untuk segera menelusuri raibnya Triliunan dana milik nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Lebih lanjut Darmadi menduga, aliran dana Triliunan milik para nasabah tersebut dipindahtangankan kebeberapa perusahaan yang tergabung dalam group usaha milik Indosurya.

"Jadi ini ada dugaan dana masyarakat digunakan untuk membiayai group-group perusahaan milik Indosurya, walaupun entitas hukum perusahaan-perusahaan tersebut berbeda satu sama lainnya. Ini modusnya cukup rapih dan canggih. Diperlukan kejelian dari aparat penegak hukum. Intinya polisi harus melacak aliran dana milik masyarakat yang diduga digondol gerombolan "Setan Gundul" itu," ungkap Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Rabu (13/05/2020).

Darmadi menyarankan agar pihak kepolisian bekerjasama dengan otoritas lainnya yang diberi kewenangan oleh undang-undang dalam hal melakukan pelacakan dana-dana mencurigakan.

"Disinilah kepolisian harus meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri kemana dana tersebut mengalir. Dugaan masuk ke rekening pribadi dan masuk ke rekening perusahaan-perusahaan tersebut harus diusut. Sekali lagi saya sarankan untuk usut tuntas, pihak kepolisian harus gandeng PPATK," tandas Anggota Baleg DPR RI itu.

Untuk diketahui, beber Darmadi, didalam struktur konglomerasi keuangan Indosurya group, entitas utamanya adalah PT Indosurya Inti Finance dan Sister Company PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses, PT Asjaya Indosurya Securities dan PT Indosurya Aset Management.

"Jika dilihat dan dicermati dari struktur usahanya, sama sekali tidak terdapat Koperasi Simpan Pinjam Indosurya," bebernya.

Tak hanya itu, Darmadi juga mendesak agar pihak kepolisian menelusuri laporan keuangan dan kepemilikan aset milik mereka.

"Laporan keuangan mereka di tahun 2018 tercermin bahwa ada pinjaman yang diberikan Rp10.044.703 355.768. Tapi asset tetap kecil hanya Rp18 Milyar. Terus ada kas dan setara kas Rp560 Milyar. Ini juga harus dianalisis," tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia, berdasarkan informasi yang didapat bahwa struktur kepengurusan koperasi milik Indosurya merupakan kaki tangan pemilik dalam hal ini Henry Surya.

"Pengurus koperasi yang ada sekarang hanya bonekanya Henry Surya. Infonya bekas personal assistant dijadikan ketua. Sosok Personal Assistant yang dijadikan ketua saat ini, namanya terus ada sejak didirikan," beber Darmadi.

Untuk itu, kata dia, polisi mesti memanggil sejumlah pengurus KSP Indosurya karena mereka bisa dikatakan sebagai kunci dan bisa dijadikan pintu masuk aparat kepolisian untuk menguak kasus ini secara terang benderang.

"Polisi harus memanggil pengurus yang sekarang mulai dari ketua, sekertaris dan bendahara. Dan usut juga dugaan keterlibatan salah satu pengurus yang sejak awal ada yang terakhir menjadi ketua sesuai akte 20 Desember 2019. Pinjaman ke pihak ke 3 kan ada 10 T itu mengalir kemana saja nah yang tahu yang saat ini jadi ketua yang dulunya hanya Personal Assistant karena dia ada sejak 2012 sampai dengan sekarang. Yang jelas sosok itu sosok kunci dan tahu segala permainan yang ada didalam tubuh Indosurya itu," ungkap Politikus PDI-P itu.

Untuk diketahui juga, ungkap dia lagi, Indosurya berdiri sejak 27 September 2012 dimana disitu ada nama Henry Surya sebagai ketua dan Henry Surya keluar dari kepengurusan sejak 30 September 2016.

Tak hanya soal raibnya dana milik masyarakat, lanjut Darmadi, Indosurya juga diduga melakukan pelanggaran terkait ketenagakerjaan.

"Info yang saya dapat bahwa karyawan disuruh resign secara sepihak dan tidak sesuai UU Ketenagakerjaan atau peraturan lain yang berlaku," pungkasnya.

Diposting 15-05-2020.

Dia dalam berita ini...

Darmadi Durianto

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 3