KOMISI III DPR RI mengapresiasi kerja jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya tadi malam.
Anggota Komisi III DPR dari PPP, Arsul Sani, menyatakan bahwa KPK perlu diacungi jempol atas kerja penangkapan Nurhadi karena kasusnya ini termasuk kasus 'high profile'.
"Karena yang bersangkutan (Nurhadi) dipersepsikan sebagai 'orang kuat' yang sulit disentuh penegak hukum terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama Mahkamah Agung. Apalagi anggota Brimob menjadi pengawal di rumah Nurhadi sehingga tim KPK kesulitan," kata Asrul pada keterangan persnya, Selasa (2/6).
Namun demikian Komisi Hukum DPR RI meminta agar KPK tidak hanya berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka.
Menurut Asrul, kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus - kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktek mafia peradilan. Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih hrs dibuktikan lebih lanjut.
Menurut Arsul, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi, ini maka ini akan membantu dunia peradilan Indonesia untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing.
Lebih lanjut Arsul menyatakan bahwa ikhtiar-ikhtiar Mahkamah Agung dan lembaga peradilan jajarannya di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama sampai dengan di tingkat Mahkamah akan mendatangkan apresiasi yang lebih besar ketika praktik suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan.
"Nah, karena itu tidak heran jika banyak elemen masyarakat juga berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka," ujar Asrul.
Untuk itu, Arsul menyarankan kepada KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif, untuk membongkar kasus-kasus mafia peradilan.
"Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktek suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita," ujar Arsul mengakhiri keterangannya.