Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Berharap Jaksa Agung Buka ‘Kotak Pandora’ Kasus Jiwasraya

sumber berita , 03-06-2020

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berkerja keras dalam melakukan pengusutan berkas kasus mega-korupsi Jiwasraya. Sebanyak enam terdakwa sudah menjalani sidang perdana hari ini, Rabu (3/6), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Sidang perdana kali ini diagendakan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Komisi III DPR RI mengapresiasi upaya dan kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengusut  perkara Jiwasraya dan membawa kasus tersebut sampai ke Pengadilan.

“Komisi III mengikuti proses penanganan yang dilakukan Kejagung. Dengan pelimpahan kasus ini tentu kami mengapresiasi langkah tersebut.” Kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (3/6).

Dalam sidang perdana kasus mega korupsi Jiwasraya ini, Arsul meminta agar Kejaksaan Agung memanfaatkan proses pemeriksaan di Pengadilan terhadap para terdakwa itu untuk mendalami lebih jauh kasus Jiwasraya.

“Komisi III DPR meminta agar Kejagung juga memanfaatkan proses pemeriksaan di peradilan dalam perkara enam terdakwa ini untuk membuka ‘kotak pandora’ Jiwasraya tanpa harus ada yang ditutup-tutupi dengan mendalami keterangan saksi-saksi di sidang,” katanya.

Karena menurut Arsul, selama ini beredar nama-nama yang dikaitkan dengan skandal Jiwasraya, pemeriksaan di Pengadilan ini bisa menjadi kesempatan luas untuk membuktikannya.

“Beredar kabar nama-nama yang dikaitkan dengan kasus Jiwasraya ini, nah pemeriksaan di Pengadilan ini bisa menjadi kesempatan luas untuk mendalaminya,” paparnya.

Arsul juga berharap, Kejaksaan Agung membuka apa adanya fakta-fakta yang ada di persidangan dan mengembangkanya untuk penyelidikan baru terhadap pihak-pihak lain yang ada bukti permulaan keterlibatanya.

Selain itu Komisi III DPR RI juga akan melihat proses peradilan yang berjalan pada sidang perdana ini. “Kami masih akan melihat proses peradilan apakah ada indikasi pembatasan atau membuka apa adanya fakta yang ada,” tukas Asrul.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta masyarakat dan lembaga swadaya terus memantau persidangan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dialami PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Jaksa Agung, dibutuhkan pengawasan serius dalam persidangan kasus PT Jiwasraya, mengingat kasus tersebut menjadi salah satu kasus kejahatan keuangan terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

“Oleh karena itu, sebagai Jaksa Agung saya meminta meminta dukungan masyarakat, untuk mengawal, mengikuti, dan memantau jalannya persidangan perkara besar ini,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin pun berharap, tim Jaksa Penuntut, mampu maksimal melakukan pemidanaan terhadap para tersangka. “Harapan saya, kerja keras ini, membuahkan hasil penyelamatan keuangan negara,” ucapnya.

Diposting 04-06-2020.

Dia dalam berita ini...

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 10