Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dinamika Penetapan Ambang Batas Parlemen: Tetap 4 Persen dan Permintaan Naik ke 7 Persen

sumber berita , 09-06-2020

Ambang Batas Parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) diusulkan naik menjadi 7 persen yang semula di angka 4 persen. 

Kenaikan ambang batas parlemen ini diusulkan Partai Nasdem dan Partai Golkar dalam revisi revisi UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

"Jadi kalau misalnya di nasional yang lolos tujuh persen threshold, maka otomatis di daerah juga yang lolos (adalah) partai yang (lolos) tujuh persen di nasional tersebut," kata Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa dalam diskusi secara virtual, Minggu (7/6/2020). 

Saan mengatakan, selain opsi ambang batas parlemen menjadi 7 persen, ada dua opsi yang diusulkan yaitu ambang batas yang berjenjang. 

Opsi ini diusulkan oleh PDI Perjuangan, misalnya, ambang batas parlemen di DPR RI sebesar 5 persen. DPRD provinsi empat persen dan DPRD Kabupaten/Kota tiga persen. 

Kemudian, opsi ambang batas parlemen tetap diangka 4 persen. Adapun usulan pertama yaitu ambang batas parlemen 7 persen menuai pro dan kontra dari partai-partai politik di parlemen. 

Berikut ini rangkumannya: PPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak jika ambang batas parlemen dinaikkan dari 4 persen menjadi 7 persen. 

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, partainya mengusulkan ambang batas tetap 4 persen. 

"PPP meminta agar PT 4 persen tidak perlu dinaikkan. PPP tidak sependapat dengan pandangan bahwa kenaikan PT akan menguatkan konsolidasi demokrasi kita dan sistem presidensial yang kita anut," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020). 

Menurut Arsul, kenaikan ambang batas parlemen belum tentu dapat menguatkan konsolidasi demokrasi. 

Namun, justru memunculkan oligarki partai politik yang kuat. 

Selain itu, ia menilai, kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen, akan mengakibatkan banyak suara rakyat yang terbuang, karena partai-partai tak lolos standar PT. "Dengan PT 4 persen saja jumlah suara yang terbuang lebih dari 13,5 juta. Artinya, kalau pembentuk UU dalam hal ini suara mayoritas di DPR dan Pemerintah menaikkan PT, maka akan makin banyak suara terbuang atau tidak terwakili," ucapnya.

Senada dengan PPP, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan, akan mempertahankan ambang batas parlemen tetap 4 persen. 

"Kita per hari ini sesuai arahan pak Zulkifli Hasan, kita ingin tetap mempertahankan itu di 4 persen. Karena dengan 4 persen rasanya suara-suara masyarakat, konstituen, sudah terwakili dengan baik meskipun masih ada yang belum tertampung," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno, Senin. 

Menurut Eddy, dalam upaya menaikkan ambang batas parlemen, partai politik saat ini harus kembali pada konsep demokrasi. 

Artinya keterwakilan suara harus ditampung, dihargai dan diperjuangkan. 

Eddy mencontohkan, pada Pemilu 2019 setidaknya ada 13,5 juta suara yang tidak terwakili di DPR karena ada beberapa partai yang tak lolos ambang batas parlemen. 

"Ini kalau memang mau dinaikkan PT lebih tinggi lagi, dikhawatirkan semakin banyak suara dari pemilih itu yang tidak akan terwakili nanti ke depannya," ujarnya. 

Kendati demikian, Eddy mengatakan, PAN terbuka untuk berdialog dengan partai-partai yang mengusulkan kenaikkan ambang batas parlemen untuk mencari titik temu. 

"Apakah itu PT di pusat maupun di daerah, dilakukan berjenjang atau sekaligus, dan terakhir pemilihan yang akan datang itu dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup, pada intinya PAN siap menjalin dialog dengan partai-partai untuk mencari formula terbaik," pungkasnya. 

Partai Demokrat Sementara itu, Partai Demokrat menyatakan, partainya sudah menghitung dengan cermat terkait angka untuk ambang batas parlemen. 

Partai yang dinakhodai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu meminta ambang batas tetap 4 persen, karena angka tersebut lebih realistis dan bijak. "Menurut hemat kami, angka Parliamentary Threshold empat persen adalah angka yang realistik dan bijak untuk diterapkan," ujar Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat Ossy Darmawan, saat dihubungi, Senin malam. 

Ossy mengatakan, menaikkan ambang batas parlemen harus mempertimbangkan keterwakilan suara rakyat. 

Sebab, semakin naik angka PT, maka semakin banyak pula suara rakyat yang terbuang. "Ingat, Indonesia adalah negara yang majemuk dan beragam. Kita harus mengakomodir perbedaan tersebut dengan baik," ujarnya. PDI-P dan Gerindra

Berbeda dari PAN, PPP dan Partai Demokrat, PDI-P menyetujui ada kenaikan ambang batas parlemen dalam revisi UU Pemilu. 

Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, hasil rakernas PDI-P merekomendasikan agar ambang batas parlemen naik menjadi 5 persen. 

"Kongres partai mengamanatkan untuk PT (sebesar) 5 persen," kata Bambang, Senin (9/6/2020). 

Partai Gerindra juga menyetujui ada kenaikkan ambang batas parlemen. Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, partainya siap dengan berapa pun kenaikan ambang batas parlemen yang disepakati. 

"Sebenarnya bagi kami santai saja berapa PT. Kalau tinggi kami siap karena sudah dua pemilu angka kami memang dua digit, kalau tidak tinggi juga tidak masalah, "kata Habiburokhman saat dihubungi wartawan, Senin (8/6/2020). Habiburokhman mengatakan, saat ini, Gerindra belum menyepakati berapa kenaikan ambang batas parlemen yang akan diusulkan. 

Namun, Gerindra tetap memperhatikan keterwakilan suara rakyat di parlemen agar terbuang. 

"Concern kami adalah membuka ruang demokrasi, jangan sampai ada aspirasi rakyat yang tak tersalurkann jika PT terlalu tinggi," pungkasnya. 

PKS Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memberikan pernyataan terbarunya soal parliamentary threshold ini. 

Namun sebelumnya, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, PKS siap jika ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen. 

"Tentu apresiasi kepada usulan PDI-P karena PKS pada posisi lebih advance kami lagi berharap 7 persen," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020). 

Mardani menilai, kenaikan ambang batas parlemen akan menyehatkan demokrasi di Indonesia.

Diposting 09-06-2020.

Mereka dalam berita ini...

Mardani Ali Sera

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 1

Habiburokhman

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 1

Bambang Wuryanto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 4

Eddy Soeparno

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 3

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 10