Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menegaskan, semua lembaga negara tak terkecuali lembaga Kesetjenan DPR RI mesti diawasi secara ketat terkait penggunaan anggaran keuangan yang bersumber dari pajak rakyat.
Demikian disampaikan Wachid saat menanggapi adanya dugaan korupsi dalam pengadaan lelang mebeleur dan elektronik untuk rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami tahun anggaran 2020 di Setjen DPR RI.
"Semua lembaga pemerintahan maupun swasta kalau menggunakan keuangan Negara wajib di awasi juga di audit oleh BPK atau yang lain. Apalagi Kesetjenan DPR yang mengelola keuangan cukup besar," tandas Anggota DPR RI dari fraksi partai Gerindra itu, Selasa (09/06/2020).
Lebih lanjut Wachid juga mendorong agar setiap penggunaan anggaran oleh Kesetjenan DPR mulai dari anggaran perencanaan hingga anggaran lainnya mesti dipelototi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Seperti perencanaan pembangunan gedung DPR, renovasi bangun kantor dan perumahan DPR sampai kegiatan anggota. Kalau saya amati perlu dilakukan audit," tegasnya.