Anggota Dewan Ingatkan Pemerintah untuk Cegah Potensi Gejolak Sosial di Papua

sumber berita , 08-06-2020

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Boy Markus Dawir menyoroti sejumlah kebijakan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial selama penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Papua. Hal ini dikhawatirkan akal menimbulkan gejolak sosial baru di Papua terutama di Kota Jayapura.

"Saya mendapat banyak sekali laporan terkait keresahan yang ada di masyarakat saat ini dan keresahan itu sudah masuk pada level kemarahan dan frustrasi yang dikhawatirkan membesar menjadi sebuah gejolak sosial di Papua," kata Boy dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/6).

Boy menyebut salah satu pemicu kemarahan masyarakat di Papua saat ini terkait kebijakan bupati di beberapa kabupaten yang belum mau menerima warganya kembali ke kabupaten asalnya setelah ada kebijakan relaksasi perpindahan orang.

Menurut Boy, di Jayapura saat ini ada sekitar ribuan orang dari berbagai kabupaten di Papua yang selama ini terpaksa terkunci di Jayapura karena pembatasan saat Covid-19 masuk Papua.

“Ini sudah masuk 3 bulan mereka terkunci di Jayapura. Nah sekarang saat ada relaksasi yang memungkinkan orang bergerak, malah Bupatin tidak memperbolehkan mereka pulang. Ini sangat meresahkan mereka. Belum lagi ketika tidak ada bantuan bahan makanan yang diterima. Mereka padahal ingin balik ke daerahnya supaya beraktivitas kembali," ungkap Boy.

Setidaknya, kata dia ada beberapa Bupati yang masih tidak membolehkan pulang. Kondisi mereka saat ini di Jayapura sangat memperihatinkan.

“Awalnya mereka mungkin di rumah saudara tetapi kan lama-lama ada rasa malu juga. Tinggal di asrama sama saja karena merepotkan. Ini harus jadi perhatian karena kalau tidak ini bisa jadi titik api yang rentan menimbulkan gejolak sosial," tukasnya.

Boy menjelaskan saat ini situasi di Papua selain berurusan dengan Covid-19, juga mulai bergerak isu-isu lain salah satunya tuntutan untuk para tahanan politik yang dianggap orang Papua tidak berkeadilan.

"Masyarakat anggap bagaimana bisa pelaku rsis hanya dituntut 3 tahun lalu orang Papua yang justru jadi korban malah dituntut belasan tahun. Ini jelas tidak adil dan menambah keresahan di masyarakat," ungkap Ketua Pemuda Panca Marga Provinsi Papua tersebut.

Menurut dia, jika tidak ingin ada gejolak, pemerintah pusat harus segera turun ke Papua untuk menguraikan persoalan ini.

"Saya paham masyarakat kami di Papua ini. Makin situasi mereka tidak menentu, maka disulut dengan isu-isu sensitif maka mereka akan mudah bergerak. Kita tidak ingin itu terjadi sehingga secepatnya diuraikan," kata dia.

Warga yang saat ini tertahan di Jayapura, kata Boy harus segera dipulangkan ke tempat asal mereka masing-masing. Bukan hanya itu pemkab harus memastikan agar setiba mereka di tempat asalnya mereka tetap bisa kembali beraktivitas.

"Masalah ini harus segera kita urai jika tidak ingin gejolak sosial pecah di Jayapura," kata Boy.

Diposting 09-06-2020.

Dia dalam berita ini...

Boy Markus Dawir

Anggota DPRD Provinsi Papua 2019-2024