Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPR Dukung Pemerintah Terkait Perairan Natuna

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi sikap tegas pemerintah menolak klaim sepihak Pemerintah China terkait garis Imaginer nine dash line (sembilan garis putusputus) yang tak memiliki dasar hukum internasional.

Menurutnya, pemerintah tak perlu lagi melakukan perundingan mengenai persoalan tersebut, karena wilayah laut Natuna sudah dipertegas dalam Konvensi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982.

“Pemerintah Indonesia tak boleh membuka ruang Kompromi terkait kedaulatan NKRI. Berdasarkan Pasal 4 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1983, Indonesia memiliki hak untuk eksplorasi dan eksploitasi di kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Pelayaran dan penerbangan internasional bebas dilakukan jika sesuai dengan hukum internasional yang berlaku,” tegas Aziz di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta kemarin.

Azis menambahkan, negara lain diperbolehkan mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di kawasan ZEE, dengan syarat hal tersebut dilakukan setelah meminta izin Pemerintah Indonesia.

Terlebih, lanjut dia, Keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen atau Permanent Court of Arbitration di Den Haag, Belanda mengugurkan atau menolak klaim sepihak Pemerintah China atas keberadaan nine dash line pada 12 Juli 2016.

“Indonesia tak memiliki tumpang tindih batas internasional apapun dengan China. Mereka harus menghormati hukum internasional yang berlaku demi menjaga stabilitas wilayah, baik di wilayah ASEAN maupun di Indo-Pacific secara keseluruhan. Kami berharap, persoalan Laut China Selatan segera terselesaikan melalui instrumen kerja sama international agar tak menimbulkan instabilitas wilayah,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Azis mengatakan, Laut China Selatan merupakan wilayah yang sangat strategis dalam jalur perdagangan, karena menghubungan keseluruhan wilayah Indo-Pacific. Hanya dengan kerja sama yang baik dan rasa saling menghormati, stabilitas regional di kawasan Indo-Pacific akan tercipta dan stabilitas tersebut telah menjadikan wilayah Indo-Pacific sebagai pertumbuhan ekonomi tertinggi.

“Perairan Natuna merupakan wilayah strategis untuk keamanan nasional Indonesia dalam menangkal segala bentuk ancaman traditional (traditional threat) dan juga ancaman non-traditional (non-traditional threat), seperti penyelundupan narkoba, terorisme, illegal fishing dan sebagainya. Karenanya, pemerintah harus terus memperkuat keamanan nasional di dekat Laut China Selatan baik dari sisi infrastuktur keamanan maupun militer,” harap dia.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, Indonesia menolak negosiasi atas klaim China terhadap laut China Selatan.

Menteri Retno menegaskan, posisi Indonesia di wilayah perairan tersebut konsisten berdasarkan norma internasional yang tertuang dalam Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS tahun 1982.

“Indonesia tak memiliki klaim yang tumpang tindih dengan China, sehingga tidak relevan untuk melakukan dialog tentang batas kemaritiman mengenai pembatasan. Di Laut China Selatan, Indonesia memiliki klaim tumpang tindih (terkait) perbatasan maritim hanya dengan Malaysia dan Vietnam,” kata Retno.

Diposting 12-06-2020.

Dia dalam berita ini...

Azis Syamsuddin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 2