KOMISI I DPR secara resmi memulai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk mengisi posisi duta besar RI di luar negeri. Ada setidaknya 32 calon duta besar yang akan mengikuti fit and proper test selama tiga hari ke depan.
Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, mengatakan tes dilakukan oleh Komisi I secara tertutup. Beberapa poin akan ditanyakan pada setiap calon.
"Lebih kepada konsep-konsep para calon dubes dalam menjalankan tugasnya. Komitmen yang akan diberikan dan bagaimana meningkatkan hubungan Indonesia dan negara tujuan," ujar Dave, dalam keterangannya, Selasa, (16/6).
Ketua Komisi I, Meutya Hafid, mengatakan bahwa setiap calon akan diuji dengan pertanyaan yang berbeda-beda. Pertanyaan akan disesuaikan dengan latar belakang dan kondisi negara tujuan masing-masing.
"Masing-masing negara akan berbeda, tapi seputar visi misi sebagai duta besar, pengetahuan tentang negara yang dituju, kemampuan komunikasi yang baik, integritas dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu, meski masih menerapkan sistem kerja seperti saat PSBB, fit and proper test calon duta besar dilakukan dengan kehadiran fisik secara langsung. Seluruh calon diwajibkan hadir secara langsung untuk mengikuti tes.