Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

HNW: Jika Pembahasan RUU HIP Dihentikan, InsyaAllah Rakyat Tentram

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid menyambut baik sikap Pemerintah yang meminta DPR untuk menunda pembahasan RUU HIP.

Hanya saja, lanjut HNW, jika arahannya hanya sebatas meminta DPR untuk menunda membahas RUU HIP untuk banyak serap aspirasi masyarakat, maka mestinya Pemerintah tidak hanya meminta ditunda, tapi dihentikan saja pembahasan RUU HIP itu.

"Karena itulah yang sudah disampaikan berbagai kelompok masyarakat seperti Purnawirawan TNI/Polri disitu ada pak Tri Sutrisno yang juga wakil ketua Dewan Pengarah BPIP, juga para Pakar seperti pak Yudi Latif (mantan Ketua BPIP), juga ormas-ormas keagamaan seperti MUI, Muhammadiyah dan NU bersama seluruh Ormas Islam yang lain termasuk Hidayatullah dan lain-lain, sudah sampaikan sikapnya yang intinya agar RUU itu dihentikan pembahasannya karena permasalahan-permasalahan mendasar yang ada dalam RUU HIP," tandas HNW kepada wartawan, Rabu (17/06/2020).

Dan mestinya, kata HNW, pimpinan Baleg dan DPR yang tidak ada dari pihak oposisi, mestinya bisa segera laksanakan harapan Pemerintah itu.

"Sebagaimana sebelumnya DPR bisa laksanakan permintaan Pemerintah untuk tunda pembahasan RUU omnibus law Ciptaker, maka sekarang mestinya juga bisa laksanakan permintaan pemerintah itu," tegasnya.

Tapi, menurutnya, pemerintah juga perlu diingatkan sesungguhnya tidak semua DPR setuju untuk membahas RUU HIP, 2 fraksi (FPD dan FPKS) faktanya malah tidak ikut menandatangani usulan RUU tersebut menjadi RUU Inisiatif DPR. "Dalam Rapur itu FPKS juga tegas menyampaikan sikap resminya yang menolak (pembahasan) RUU HIP," ungkapnya.

"Dan kalau permintaan Pemerintah yang disampaikn oleh Menkopolhukam dan Menhukham agar RUU HIP ini tak hanya ditunda pembahasannya, tapi dihentikan saja, insyaAllah itu lebih sesuai dengan alasan pemerintah untuk lebih focus atasi covid-19."

Sebab kalau hanya ditunda, kata dia, itu ibarat menunda bom waktu, dan tetap membuat keresahan masyarakat yang akan menambah kerepotan Pemerintah untuk fokus atasi covid-19.

"Tapi kalau dihentikan saja pembahasannya, insyaAllah akan menghadirkan ketentraman rakyat dan malah bisa diajak bantu Pemerintah untuk ikut atasi covid-19," pungkasnya.

Diposting 18-06-2020.

Dia dalam berita ini...

M. Hidayat Nur Wahid

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2