Komisi II DPR Minta KPU Melek Digital, Usulkan Persiapkan E-Voting

sumber berita , 25-06-2020

Komisi II DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu dengan agenda evaluasi kinerja tahun 2019 hingga 2020 serta persiapan Pilkada 2020, di Senayan, Kamis (25/6). Anggota Komisi II DPR Hugua menyampaikan beberapa pandangannya dalam rapat tersebut.

Hugua meminta KPU dan Bawaslu menjelaskan secara detail kepada Menteri Keuangan terkait kebutuhan Pilkada serentak. Dia melihat, sampai saat ini, realisasi penganggaran belum maksimal.

Politisi PDIP ini juga meminta Pemerintah, KPU, Bawaslu serius dalam melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Khususnya dalam penyiapan anggaran tambahan yang diperlukan. Sebab, pelaksanaan Pilkada ini berpengaruh pada kualitas demokrasi Indonesia.

Politisi PDIP ini juga meminta Pemerintah, KPU, Bawaslu serius dalam melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Khususnya dalam penyiapan anggaran tambahan yang diperlukan. Sebab, pelaksanaan Pilkada ini berpengaruh pada kualitas demokrasi Indonesia.

Mantan Bupati Wakatobi dua periode ini menyampaikan, pandemi Covid-19 memaksa semua pihak mengerti digital. Atas hal itu, KPU perlu memikirkan untuk merancang sistem pemilihan berbasis digital. Dalam hal ini e-voting.

“Kalau perlu diadakan dulu survei dan simulasi untuk uji kelayakan e-voting. Sehingga pada saatnya nanti kita sudah siap, terutama untuk Pemilu 2024,” paparnya.

Terkait dengan permohonan anggaran tambahan, Hugua menyarankan agar pendekatan lobi dilakukan KPU dan Bawaslu lebih dulu sebelum dibahas di RDP, “Sebab, penyelesaian masalah anggaran tidak mungkin tercapai di RDP,” tutupnya.

Diposting 26-06-2020.

Dia dalam berita ini...

Hugua

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Tenggara