Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

RUU P-KS Ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020, Komnas Perempuan Tagih Janji

Komnas Perempuan menyesalkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) diusulkan Komisi VIII DPR untuk ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Menurut Komnas Perempuan, hal ini tak memberikan rasa adil bagi korban kekerasan seksual.

"Kami menyesalkan usulan Komisi VIII menarik RUU P-KS dari prolegnas prioritas 2020 dengan alasan RUU ini sulit pembahasannya. Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberikan keadilan bagi korban," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

Korban kekerasan menurut Theresia terus bertambah setiap harinya. RUU P-KS dinilai dapat memberikan kepastian hukum kepada korban.

"Padahal korban kekerasan seksual setiap harinya makin bertambah, tanpa kepastian mendapatkan keadilan, pemulihan dan kepastian tidak terjadinya keberulangan terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.

Komnas Perempuan pun menagih janji pimpinan DPR untuk menaruh perhatian di RUU P-KS. Theresia meminta DPR bekerja keras menyelesaikan RUU P-KS.

"Jika tidak sanggup, bukan menarik dari prolegnas tapi lebih bekerja keras untuk memenuhi janji-janjinya pada tahun 2019 yang akan menjadikan RUU P-KS sebagai prioritas pembahasan. Atau mengalihkan pembahasan ke alat kelengkapan DPR seperti Baleg yang bisa membahasnya secara lebih komprehensif," ucap Theresia.

"Kami meminta perhatian pimpinan DPR untuk juga memenuhi janjinya untuk menjadikan RUU P-KS sebagai bentuk hadirnya negara terhadap korban. Mengingat korban kekerasan seksual yang semakin banyak setiap tahunnya dan kesulitan mendapatkan keadilan dan pemulihan," imbuhnya.

Sebelumnya, RUU P-KS diusulkan Komisi VIII DPR untuk ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Komisi VIII mengatakan usulan agar RUU P-KS ditarik dari prioritas 2020 karena masalah waktu pembahasan.

"Begini, ini pembahasannya sampai ke Oktober. Jadi kita memutuskan nggak mungkin selesai sampai ke Oktober ini. Maka nanti di Oktober masuk lagi (di Prolegnas prioritas 2021). Ini buat malu kita, kan diundur lagi kan, belum dibahas," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat dihubungi, Selasa (30/6).

Diposting 01-07-2020.

Dia dalam berita ini...

Marwan Dasopang

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 2