Akhir-akhir ini ramai kabar terkait pemberlakukan pajak yang akan dibebankan kepada para pemilik sepeda di Indonesia. Hal tersebut tentu saja mengejutkan para pengguna sepeda, khususnya mereka yang baru saja membeli sepeda untuk kebutuhan olahraga di tengah pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardhi mengatakan kalau sebaiknya pemberian pajak tidak perlu diberlakukan kepada pemilik sepeda di Indonesia.
Athari menyebutkan kalau wacana ini sudah terdengar di masyarakat namun belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Komisi V DPR RI.
"Sepeda ini banyak manfaatnya, bisa mengurangi emisi secara signifikan dibanding kendaraan listrik, mengurangi kemacetan, dan sebagainya, apalagi dengan gaya hidup sehat yang baru-baru ini membuat banyak orang yg beralih hidup sehat, tingkat pengguna sepeda makin banyak," kata Athari ketika dihubungi Teropong Senayan, Rabu (01/07/2020).
Athari menuturkan kalau saat ini aturan untuk pengendara sepeda di jalan raya belum jelas dan lebih baik Kementerian Perhubungan membuat kebijakan yg mengatur hak dan kewajiban para pengguna sepeda.
Politisi PAN ini menilai peraturan tersebut kurang pas untuk ditetapkan di masyarakat ditambah saat ini kondisi Ekonomi Indonesia masih dalam masa pemulihan.
"Perhatikan juga sarananya dijalan seperti rambu-rambu, dan jalurnya, Saya rasa kurang sensitif kalau di masa pemulihan ekonomi seperti ini masyarakat langsung dibebankan dgn pajak baru," tuturnya.
Di masa Pemulihan Ekonomi seperti saat ini, Athari membeberkan kalau peraturan pajak untuk kendaraan sepeda akan menambahkan beban masyarakat.
"Kasihan masyarakat kita, mau hidup sehat dan membuat lingkungan lebih baik kok dikasih beban pajak," bebernya. "Malah harusnya pemerintah dukung dong. Beri insentif dan perhatian khusus," tandasnya.