Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

ICW Curiga Ada yang Disembunyikan oleh KPK dan DPR

sumber berita , 07-07-2020

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi digelarnya rapat tertutup antara Komisi Peberantansan Korupsi (KPK) dengan Komisi III DPR. Apalagi rapat dengar pendapat (RDP) itu sengaja diadakan di Gedung Merah Putih, tempat KPK berkantor.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, seharusnya Gedung KPK digunakan untuk tempat kerja dalam rangka pemeberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga tidak tepat Gedung KPK dijadikan tempat rapat dengan DPR.

“Setelah merayakan HUT Bhayangkara di Gedung KPK, rasanya Komjen Firli Bahuri kembali lupa bahwa Gedung KPK semestinya dipergunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan malah dijadikan tempat melaksanakan rapat dengar pendapat,” ujar Kurnia kepada wartawan, Selasa (7/7).

Kurnia menambahkan, memang mesti diakui bahwa sejak KPK di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri, nuansa kontroversi selalu melekat pada lembaga antirasuah itu. Bahkan publik tidak lagi menaruh kepercayaan yang tinggi kepada KPK.

“Hal ini disebabkan kinerja dari pimpinan KPK yang sampai saat sekarang belum memperlihatkan prestasi konkret dalam upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Setidaknya, kata Kurnia, ada dua hal yang penting untuk disorot. Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di Gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif.

“Jadi ini justru semakin memperlihatkan KPK tunduk terhadap kekuasaan eksekutif dan juga legislatif,” katanya.

Kedua, RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh KPK dan DPR terhadap publik. Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami bahwa lembaga anti rasuah itu bertanggungjawab kepada publik.

“Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut,” ungkapnya.

Menurut Kurnia, harusnya anggota dewan mengagendakan pertemuan RDP itu di gedung DPR secara terbuka dengan mempertanyakan berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini.

“Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan oleh Komjen Firli Bahuri beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Sebelumnya, ‎Komisi III DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan dan juga Dewan Pengawas KPK. Rapat tersebut berlangsung di Gedung KPK.

Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan rapat komisi hukum dengan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dilakukan tertutup tidak terbuka untuk media.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan alasan rapat digelar tertutup karena ada hal-hal yang sensitif yang bakal dibahas di dalam repat tersebut.

“Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar,” katanya.

‎Herman menegaskan tidak ada yang spesial bagi KPK sehingga harus melakukan rapat di lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri tersebut. Misalnya pada Selasa (6/7) Komisi III DPR rapat bersama Kejaksaan Agung dengan mendatangi Kantor Kejakasaan Agung.

Herman mengaku tidak khawatir mengenai persepsi publik yang timbul karena rapat berlangsung tertutup. Termasuk herman tidak khawatir adanya dugaan intervensi dari kasus-kasus yang ditangani KPK saat ini.

Diposting 08-07-2020.

Dia dalam berita ini...

Herman Herry

Anggota DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Timur 2