Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemerintah Harus Beri Perlindungan Terhadap WNI di Luar Negeri

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mendorong langkah diplomasi pemerintah guna memastikan pelindungan dan penanganan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri di masa pandemi Covid-19, terutama Pekerja Migran Indonesia (PMI). Menurutnya, pelindungan WNI di luar negeri baru bisa terjadi apabila ada koordinasi baik dari perwakilan RI yang ada di negara tersebut.

"Masalah perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri adalah pekerjaan yang pernah berhenti. Maka selalu ada siap sedia. Terutama di wilayah yang rentan ancaman Covid-19," kata Farhan dalam RDPU Panja Pelindungan WNI dan Kinerja Perwakilan RI di Luar Negeri terkait Pandemi Global Covid-19 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (07/07/2020).  Rapat dihadiri Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Pejabat Markas Besar TNI AD, dan Pejabat Markas Besar TNI AL.

Farhan menuturkan, Komisi I sebagai mitra Kemlu, memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan. Maka, panja dibentuk untuk memastikan kebijakan yang telah dibuat berjalan optimal mengawasi dan membahas bersama apabila terdapat hambatan dalam pelaksanaan, serta mendukung agar pelayanan terhadap WNI di luar negeri berjalan efektif dan maksimal. 

Menurutnya, WNI di luar negeri khususnya PMI perlu mendapatkan perhatian khusus oleh pemerintah. Tanpa pandemi saja kondisi mereka sudah terpinggirkan, apalagi di masa pandemi ini. Adapun, proporsi jumlah PMI diantaranya, 55 persen Malaysia, 13 persen Arab Saudi, 10 persen Taiwan dengan total kurang lebih 9 juta PMI.

Dalam hal ini, pemerintah perlu berkolaborasi dengan ragam elemen diaspora Indonesia di Luar Negeri juga penting agar pemerintah dapat menjangkau para PMI secara keseluruhan baik yang legal ataupun tidak legal. 

Terkait pemulangan WNI ke tanah air, Farhan mengapresiasi upaya pemerintah untuk terus melakukan repatriasi secara bertahap. Kendati, di beberapa negara repatriasi tidak mudah dilakukan. "Contohnya di India, repatriasi tidak mudah karena ada ketentuan hukum di India tidak boleh membolehkan orang asing keluar dari India. Namun, kita bisa memahami bahwa pemulangan tidak di semua negara mudah melakukan repatriasi," jelasnya.

Sebelumnya, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto menyampaikan diplomasi perlindungan merupakan salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, Kemlu berupaya memastikan agar perlindungan WNI di luar negeri dapat diberikan dengan baik.

"Refocusing anggaran dialokasikan untuk membantu memfasilitasi repatriasi mandiri para WNI yang mendesak kembali ke tanah air. Misalnya, PMI yang telah habis masa kontrak kerjanya, ABK yang diputus hubungan kerja, wisatawan, maupun jamaah tabligh yang tertahan," kata Andy.

Dia menyebutkan, sebanyak 123. 319 WNI telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia, dengan rincian antara lain, 10.093 WNI telah berhasil difasilitasi kepulangannya melalui repatriasi mandiri, 408 WNI anggota jemaah tabligh telah difasilitasi kepulangannya dari 11 negara, 306 WNI dievakuasi dari Wuhan dan Kapal Pesiar Diamond Princess dan 24.721 ABK dari berbagai kapal di seluruh dunia.

Selain itu, bantuan distribusi sembako kepada WNI yang berada di Luar Negeri terus disalurkan. Hingga saat ini, Kemlu dan Perwakilan RI di luar negeri telah memfasilitasi penyaluran 522.859 sembako untuk WNI di luar negeri yang paling membutuhkan dan paling terdampak Covid-19. Antara lain, 451.325 paket di Malaysia, 43.227 paket di Timur Tengah, 13.374 paket di Amerika, 9.384 paket di Asia dan Pasifik (tidak termasuk Malaysia), 5.264 paket di Eropa, dan 285 paket di Afrika. Sementara, bantuan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, oleh 6 perwakilan RI di Malaysia 308.960 paket, oleh masyarakat umum 142.365 paket.

Diposting 08-07-2020.

Dia dalam berita ini...

Muhammad Farhan

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 1