Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya meminta kasus klaster Covid-19 di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) Bandung dan kemudian menyusul di Pusdik Polisi Militer AD Cimahi harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Khususnya, imbuh Riefky, pihak/pejabat yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan TNI/TNI AD.
Lebih lanjut, menurut Riefky dalam siaran pers kepada Parlementaria, Sabtu (11/7/2020), perlu kebijakan yang komprehensif terkait penanganan kasus tersebut agar tidak mengganggu performa TNI secara keseluruhan, terutama sebagai salah satu institusi terdepan dalam membantu Pemerintah menanggulangi Covid-19.
"Peran TNI dalam melaksanakan tugas perbantuan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19, baik di level pemerintah pusat maupun daerah harus terus dijaga dan ditingkatkan, setidaknya sampai tersedianya vaksin Covid-19 di Tanah Air," kata politisi Partai Demokrat itu.
Riefky menyatakan zona merah di Secapa AD dan Pusdikpom AD merupakan "alarm" agar kasus serupa tidak terjadi lagi di Lembaga Pendidikan (Lemdik) TNI lainnya, terutama di Lemdik Perwira Pertama (Dikma dan Dikjur/Sarcab) maupun Perwira Menengah (Diklapa dan Sesko) sebagai kader Pemimpin TNI masa depan.
"Jika di Lemdik Sipil metode pembelajaran daring saat ini menjadi prioritas pada masa pandemi, maka seyogyanya Lemdik TNI juga perlu beradaptasi dengan metode daring tersebut. Meskipun, tentunya sulit menerapkan metode tersebut secara drastis di Lemdik TNI," ujar Riefky.
Namun, kata dia, harus disadari bahwa metode pembelajaran daring dengan "video conference" untuk menghubungkan peserta didik yang berada di luar area pendidikan dengan tenaga akademik yang berada di Lemdik sementara ini merupakan satu-satunya alternatif terbaik dalam rangka proses belajar mengajar.
"Metode ini sesuai dengan protokol kesehatan yang bertujuan untuk menekan intensitas interaksi fisik secara langsung serta meminimalkan berkumpulnya personel dalam jumlah besar," ucap legislator dapil Aceh I itu.
Secara simultan, ia mengatakan selain dilakukan evaluasi internal oleh TNI, seyogyanya pemda setempat ikut menelusuri terhadap adanya individu-individu masyarakat yang pernah berada atau berinteraksi langsung dengan pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) yang berasal dari kedua Lemdik Militer tersebut.
"Untuk mencegah jangan sampai kluster Secapa AD dan Pusdikpom AD ini menjadi sumber penyebaran wabah baru di Bandung dan juga Jawa Barat atau bahkan ke wilayah provinsi lainnya mengingat para peserta didik kedua Lemdik tersebut berasal dari seluruh Indonesia," kata Riefky.
Sebelumnya, klaster Secapa AD membuat penambahan kasus Covid -19 di Jawa Barat melonjak drastis. Diketahui, ada 1.262 kasus di Secapa AD, 17 orang diisolasi di rumah sakit. Sedangkan sisanya, 1.245 kasus merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Sedangkan untuk di Pusdikpom, ada 99 kasus merupakan OTG, yang terdiri dari siswa 74 personel dan organik 25 personel. Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (GTPP Jabar) masih menyelidiki dari sisi epidemologis terkait sumber penularan di dua instansi militer tersebut.