Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Syahroni meminta kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar memperbaikin sistem keimigrasian yang dimiliki. Dia menilai harus ada penguatan agar peristiwa lolosnya buronan kelas kakap Djoko Tjandra tidak terulang.
Hal itu disampaikan Syahroni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Ditjen Imigrasi, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/7). Sahroni menilai pentingnya perbaikan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang sudah direncanakan sejak beberapa waktu terakhir. Menurutnya, perbaikan ini penting untuk memastikan kasus Djoko Tjandra ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
“Saya tidak menanyakan tentang Djoko Tjandra, itu terlalu mumet. Saya hanya ingin mempertanyakan tentang perbaikan sistem yang waktu Februari bapak akan memperbaiki untuk sistem WNA,” ujar Syahroni.
Menurutnya, perbaikan sistem ini sangat penting karena akan memberikan informasi terkait data WNA. Tidak hanya terkait kegiatan keluar masuk WNA, melainkan bisa memantau pula apabila ada WNA yang overstay izin tinggal.
“Menurut saya sih kita nggak mau cuma ngeributin soal keluar masuk, tapi yang juga kita perlukan adalah penguatan sistem untuk mengawasi WNA yang sudah ada, misalnya kalau mereka overstay,” sambungnya.
Lebih lanjut, Syahroni pun menanyakan ihwal data jumlah DPO yang dicekal bepergian ke luar negeri oleh sistem Imigrasi. “Karena menurut data yang saya punya, terdapat 39 nama buronan yang ternyata statusnya belum DPO jadi belum dicekal dalam sistem imigrasi,” jelasnya.
Apabila data yang dipegangnya benar, maka secara tidak langsung menunjukkan belum adanya sistem informasi terpadu antara sistem imigrasi dengan data pendukung lainnya. “Karenanya urusan sistem ini penting. Kalau bapak memang perlu support, atau ada kekurangan anggaran, silakan diajukan,” pungkas Syahroni.