Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus menilai Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang terbaik dalam menangani penyebaran pandemi virus Covid-19. Pihaknya mengapresiasi hal ini karena dari seluruh parameter capaian yang dilaksanakan di DI Yogyakarta sangat baik sesuai dengan panduan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
“(Capaian itu) Baik dalam upaya mencapai target testing 1 per 1000 orang per minggu atau 1000 tes PCR per 1 juta penduduk positif rate antara 3 sampai 5 persen tracing minimal 80 persen dari total kasus kontak,” ucap Ihsan saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, di Kota Yogyakarta, Senin (20/7/2020).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyampaikan, Komisi VIII DPR RI bersama mitra kerja dalam rangka penanganan Covid-19 memberikan perhatian serius terhadap program-program pembangunan di daerah, termasuk pembangunan kesejahteraan sosial melalui dukungan anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Program Pemberdayaan Sosial melalui Kelompok Usaha Bersama, Program Pengurangan Risiko Bencana melalui pembangunan desa tangguh bencana serta kampung siaga bencana, Bantuan Non Tunai, santunan dan dukungan anggaran perlindungan sosial lainnya.
“Program bantuan sosial dampak Covid direncanakan tahun 2020 ini ada penambahan target untuk Program Keluarga Harapan dari 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 15 juta KPM dengan kebutuhan anggaran tambahan sebesar Rp 17,858 triliun,” paparnya. Di samping itu, sambung legislator dapil Jambi tersebut, ada penambahan target bantuan sosial sembako dari 15,6 juta KPM menjadi 20 juta KPM dengan kebutuhan anggaran tambahan senilai Rp 7,950 triliun.
“Adapun bantuan sosial dalam anggaran Kementerian Sosial tahun 2021, Komisi VIII menyepakati adanya tambahan anggaran Kemensos tahun 2021 berdasarkan pagu indikatif 2021. Usulan tambahan anggaran 2021 dan rencana penambahan target PKH dan Bansos sembako total Rp 91,911 triliun,” pungkas Ihsan.