Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi VIII DPR: Jangan Galau, Jangan Risau, Dana Haji Jemaah Aman

sumber berita , 22-07-2020

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan bahwa tidak ada 1 rupiah pun dana haji milik jemaah yang disalahgunakan pihaknya maupun Kementerian Agama. 

Meskipun Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah tahun ini karena adanya pandemi, Yandri menyebut bahwa dana haji semua jemaah tetap aman. 

"Jangan galau, jangan risau, apalagi ada isu katanya dana haji dipergunakan yang tidak-tidak," kata Yandri usai menghadiri sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Adha di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, dipantau melalui YouTube Kemenag RI, Selasa (21/7/2020). 

"Kami dari Komisi VIII bersama Pak Menteri Agama sudah sepakat tidak ada 1 rupiah pun dana haji disalahgunakan," ujar dia. 

Yandri pun meminta jemaah yang batal berangkat haji tahun ini tetap bersabar. 

Menurut Yandri, ia bersama Menteri Agama bakal berupaya agar jemaah dapat diberangkatkan tahun depan. 

"Kami bersama-sama Pak Menteri Agama akan meramu sedemikian rupa sehingga yang belum bisa berangkat tahun ini Insyallah berangkat di musim haji yang akan datang," ucap Yandri. 

Menurut Yandri, pandemi Covid-19 merupakan ujian, sehingga seharusnya masyarakat tetap bersatu dan tak saling menyalahkan. 

"Kita tengah diuji oleh Allah SWT untuk selalu bersama-sama, untuk bersatu padu, jangan cerai berai dengan saling menyalahkan satu pihak dengan pihak lain," kata Yandri. 

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi telah menyampaikan lebih dulu bahwa dana biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) milik jemaah yang batal berangkat tahun ini tetap aman.

Ia mengimbau masyarakat untuk tak mudah percaya pada berita-berita hoaks kaitannya dengan dana Bipih milik jemaah. 

"Semuanya aman, tidak usah khawatir sedikit pun. Kalau ada hoaks-hoaks yang mengatakan dana itu akan dipakai apa jangan dipercaya," kata Fachrul dalam sebuah diskusi daring yang digelar Selasa (9/6/2020). 

Fachrul mengatakan, pihaknya sama sekali tak mengelola dana haji tersebut. 

Dana itu dikelola secara terpisah oleh sebuah lembaga bernama badan pengelola keuangan haji (BPKH). 

"Kementerian Agama sama sekali tidak memegang uangnya," ujar Fachrul. Adapun keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 disampaikan oleh Menag pada 2 Juni 2020. 

Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. 

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. 

Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Fachrul dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020). 

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," ucap dia.  

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Diposting 22-07-2020.

Dia dalam berita ini...

Yandri Susanto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 2