Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi III Duga ada Pihak yang Fasilitasi Kepergian Joko Tjandra

sumber berita , 22-07-2020

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, mengatakan dirinya menduga bahwa pelarian Joko Tjandra ditunggangi dan difasiilitasi oleh pihak tertentu. Pihak tersebut diduga memiliki pengaruh besar hingga mampu membuat Joko Tjandra hingga saat ini tidak tertangkap. 

Joko justru mendapat pelayanan yang sangat ekslusif dari aparat penegak hukum maupun birokrat. Mulai dari pembuatan KTP elektronik dan paspor, Surat Jalan dari Brigjen Polisi Prasetyo Utomo, hingga mengajukan peninjauan kembali (PK) melalui kuasa hukumnya.  

"Sudah hampir pasti, keluar masuknya Joko dengan mudah karena ada yang memfasilitasinya. Ada pembantu 'ojek' yang mengantarkannya," kata Desmond dalam keterangan resminya, Rabu (22/7).  

Menurut Desmond, kejadian ini multak telah mencabik-cabik kewibawaan hukum dan keadilan di Indonesia. Sebab, kata Desmond, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai akibat kelalaian semata, tetapi mesti disikapi dengan berpijak pada premis adanya unsur kesengajaan dan kongkalikong. 

Sangat dikhawatirkan apabila masuknya Joko Tjandra ke Indonesia ini sudah menjadi bagian dari skenario para pejabat birokrat maupun penegak hukum di Indonesia. Sebab, Desmond mensinyalir kuat dugaan adanya cipta prakondisi mulai dari pembuatan KTP elektronik dan paspor, pengajuan PK, hingga surat jalan dari kepolisian. 

"Ketika unsur aparat Kepolisian diduga terlibat, Kejaksaan, Imigrasi, Kemenkumham, serta Kemendagri sepertinya kompak membela Joko Tjandra, maka publik pasti akan bertanya tanya. Mungkinkah bebas keluar masuknya Joko Tjandra ke Indonesia itu hanya kebetulan belaka difasilitasi oleh oknum pejabat yang menjadi ojek-ojek pengantar karena tergiur uangnya," ujar Desmond. 

Di sisi lain, tambah Desmond, kasus ini juga mencerminkan adanya dugaan jaringan mafia yang tersebar di semua sektor birokrasi pemerintahan dan penegakan hukum. Mulai dari imigrasi, kelurahan, pengadilan, dan kepolisian negara.

Diposting 23-07-2020.

Dia dalam berita ini...

Desmond Junaidi Mahesa

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 2