Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Wakil Ketua Baleg: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja atas Persetujuan Pimpinan DPR

sumber berita , 23-07-2020

Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang dilakukan Baleg di masa reses sudah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR. 

Hal ini disampaikan Willy menanggapi desakan kelompok masyarakat yang meminta DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja pada masa reses. "Kita sudah bersurat dan minta izin, sepanjang AKD bersurat dan kemudian ada turun izin dari pimpinan DPR, kita teruskan pembahasan. 

Ini kan negara demokrasi, negara demokrasi itu kan basisnya rule of law, sejauh tidak melanggar peraturan perundang-undangan, baik itu Tatib, jalan terus," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020).

Menurut Willy, sejak masa reses dimulai pada 16 Juli 2020, Baleg sudah melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja sebanyak dua kali, yaitu pada Rabu (22/7/2020) dan Kamis (23/7/2020) hari ini. 

Ia mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan karena DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa RUU tersebut dibutuhkan untuk mengantisipasi krisis ekonomi. 

"Ya ini komunikasi antara pimpinan-pimpinan fraksi partai dengan pemerintah waktu itu, kita butuh skema untuk keluar dari krisis. 

Nah, maka ada komitmen bersama menyelesaikan ini (RUU Cipta Kerja)," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi) menyebut pada Rabu (22/7/2020) bahwa DPR melakukan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. 

Manager Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi Wahyu Perdana mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya pembahasan RUU Cipta Kerja pada Rabu (22/7/2020) sore. 

"Makanya wakil Baleg dan (anggota) Baleg merespons, 'Ini bukan sidang, ini rapat-rapat," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/7/2020) siang. 

Wahyu menyatakan bahwa anggota DPR tersebut berkelit atas adanya pembahasan RUU Cipta di tengah masa reses.

Terlebih lagi, sebelumnya pada Kamis (16/7/2020), pimpinan dan Baleg DPR telah berjanji tidak ada pembahasan, rapat, maupun sidang RUU Cipta Kerja di tengah masa reses. 

Ia pun meminta agar DPR tak lagi berkelit atas apa pun agendanya yang menyangkut RUU Cipta Kerja saat berlangsungnya masa reses. 

"Nah, buat kami ini inkonsistensinya DPR. 

Alih-alih menjawab atau menjelaskan, kan berkelit hanya menyebut ini rapat, berkilahnya ini rapat," kata dia. 

Dengan kejadian tersebut, Wahyu pun mendesak agar DPR tak mencoba mengabaikan komitmennya agar tak membahas RUU Cipta Kerja pada masa reses. 

"Kami mendesak bukan hanya jangan membahas RUU Cipta Kerja di saat reses, tapi hentikan," tegas dia.

Diposting 24-07-2020.

Dia dalam berita ini...

Willy Aditya

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 11