Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Baleg Bahas DIM Bab III RUU Ciptaker

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melanjutkan pembahasan maraton Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Kali ini membahas daftar investarisasi masalah (DIM) Bab III yang merupakan klaster peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Sudah ada UU sektoral soal itu yang coba diintegrasikan ke dalam RUU Ciptaker.

Dipimpin Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, Selasa (28/7/2020), rapat Baleg menghadirkan tiga lembaga sekaligus. Selain DPR RI juga DPD RI dan Pemerintah. "Tim dapur pemerintah, tim dapur DPD RI, dan tim dapur DPR RI melalukan penyisiran terhadap DIM-DIM yang jumlahnya sekitar 7000. Tetapi dalam banyak hal ternyata DIM-DIM itu tidak mengalami perubahan secara substansial," ungkap Supratman.

Pada rapat kali ini, kata politisi Partai Gerindra itu, Baleg hanya ingin meminta persetujuan anggota rapat Panja terhadap materi-materi hasil kerja tiga dapur dari tiga lembaga negara tersebut. Untuk klaster dalam Bab III yang mengatur investasi dan kegiatan usaha setidaknya ada 3172 DIM yang bersifat tetap.

DIM tersebut, baik secara redaksional maupun substansial tidak mengalami perubahan dari UU sektoralnya yang sudah ada. DIM mulai dari pasal 19-174 tidak berubah baik substansi maupun redaksinya. Pada pasal 19 sendiri ada 92 DIM. Sementara DIM yang berubah baik secara redaksional maupun substansial sebanyak 86 DIM.

Diposting 29-07-2020.

Dia dalam berita ini...

Supratman

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Tengah