Mayoritas Komisi X DPR Desak Menteri Nadiem Tunda POP

sumber berita , 28-07-2020

Anggota Komisi X DPR Sakinah Aljufri mengatakan, mayoritas anggota yang membidangi pendidikan, meminta agar Program Organisasi Penggerak (POP) ditunda dulu dan dilakukan evaluasi. Hal itu setelah Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan yang terbaru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), menyatakan mundur dari program garapan menteri Nadiem Makarim itu.

“Dinamikanya saat ini, mayoritas anggota Komisi X minta agar program ini ditunda dulu, sambil dilakukan evaluasi,” ujar Sakinah kepada wartawan, Selasa (28/7).

Soal keterlibatan dua lembaga yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation, di organisasi penggerak untuk kategori gajah, menurut Sakinah, hal itu tidak pernah dikonsultasikan dan mendapat persetujuan dari Komisi X yang membidangi pendidikan.

Walaupun dalam hal seleksi dan rekrutmen organisasi yang diajak terlibat dalam program POP tersebut, secara teknis berada di Kemendikbud namun DPR tidak pernah dilibatkan.

Menurut Sakinah, setelah masa reses selesai, komisinya akan langsung melakukan rapat dengan pihak Kemendikbud, agendanya mengevaluasi kembali program POP.

“Termasuk yang akan disampaikan dan dipertanyakan, soal keterlibatan Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation, di Organisasi Penggerak untuk kategori gajah yang menerima dana hibah sebesar Rp 20 Miliar per tahun,” pungkasnya.

Diketahui, POP merupakan program pelatihan dan pendampingan bagi para guru untuk meningkatkan kualitas peserta didik dengan menggandeng banyak organisasi. Dari 4.464 ormas yang mengajukan proposal, terdapat 156 ormas yang lolos seleksi evaluasi.

Organisasi yang terpilih akan mendapat hibah untuk menunjang program makalah yang mereka ajukan. Kemendikbud membaginya menjadi kategori III yakni Gajah dengan bantuan maksimal Rp 20 miliar, kategori Macan sebesar Rp 5 miliar, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun. Target program ini adalah dua tahun.

Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation menjadi dua organisasi yang terpilih kategori Gajah. Keputusan ini menjadi polemik lantaran kedua perusahaan tersebut masuk dalam program CSR yang tak seharusnya didanai pemerintah.

Diposting 29-07-2020.

Dia dalam berita ini...

Sakinah Aljufri

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sulawesi Tengah