DPR Sebut Nadiem Belum Konsultasi soal Sekolah di Zona Kuning

Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni menyebut pihaknya belum diajak berkonsultasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim soal keputusan pembukaan kegiatan belajar tatap muka di sekolah di zona kuning Covid-19.

"Dengan Komisi tidak pernah ada pembicaraan tentang ini," kata Ali kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/8).

Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR itu menyatakan Komisi X akan langsung menggelar rapat kerja dengan Nadiem usai masa reses berakhir minggu depan.

Ia menilai sebagai langkah yang tergesa-gesa. Hal itu, kata dia, justru menandakan Kemendikbud gagap dalam merespons program pembelajaran pada masa pandemi.

"Ini adalah sebuah reaksi dari kegagapan program pembelajaran pada masa pandemi oleh Kemendikbud," kata Ali.

Ali mengakui kebijakan pembukaan sekolah di zona kuning penularan Covid-19 kali ini masih bersyarat. Hal itu ditandai dengan keharusan persetujuan dari pihak sekolah dan orang tua untuk memulai kembali kegiatan tatap muka.

Ali pun menyarankan keberadaan kurikulum darurat Kemendikbud di masa pandemi Virus Corona yang holistik dan terukur.

"Supaya bisa maksimal dan terukur secara efektif kurikulum pembelajaran tersebut, sehingga menjadi solusi yang tepat," kata dia.

Ia menilai penerbitan kurikulum darurat di saat ada kebijakan yang membolehkan sekolah tidak melaksanakan tatap muka.

"Tapi menjadi sebuah pelarian atas desakan permasalahan yang harus diselesaikan oleh Kemendikbud," kata Ali

Terpisah, anggota Komisi X dari Fraksi PKS Ledia Hanifa mengingatkan kepada Nadiem agar tak nekat untuk membuka semua sekolah di zona kuning Covid-19. Ia menilai pembukaan sekolah di zona tersebut harus berdasakan kajian kesehatan, sosiologis dan psikologis sesuai daerah masing-masing.

Apabila diputuskan untuk membuka kembali, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus membantu menyediakan pelbagai sarana protokol kesehatan bagi siswa di sekolah.Sekolah di era pandemi akan dibekali kurikulum darurat, meski sekolah di zona kuning juga diizinkan untuk memilih tatap muka atau tidak.

"Wajar jika guru khawatir karena tidak semua sekolah di zona kuning dan hijau memiliki fasilitas protokol Covid yang memadai," kata Ledia.

Diketahui, Nadiem secara resmi mengeluarkan kebijakan untuk membuka sekolah yang berada di zona kuning penularan Covid-19 pada Jumat (8/8).

Dengan demikian setidaknya terdapat 276 Kabupaten/Kota di zona kuning dan hijau yang diizinkan kembali membuka sekolah. Sementara 238 Kabupaten/Kota lainnya yang berada di zona oranye dan merah masih dilarang karena berisiko tinggi terkait penularan virus corona.

Nadiem sendiri punya sejumlah pertimbangan dalam kebijakan tersebut. Salah satunya untuk meminimalisasi ragam dampak negatif pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi.

Salah satunya, ia menilai pelaksanaan PJJ memiliki efek tak baik bagi pencapaian mutu pembelajaran dan mental peserta didik dalam periode ke depannya.

Diposting 11-08-2020.

Mereka dalam berita ini...

Ali Zamroni

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 1

Ledia Hanifa A.

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 1