Pemerintah perlu memastikan skema penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah tepat. Ketua DPR Puan Maharani menyebut dana BOS sangat dibutuhkan untuk membantu siswa mendapat kuota internet berjalan dengan baik.
Pemerintah juga perlu memiliki data kondisi siswa terkini terkait kesulitan belajar mengajar. Dalam kondisi pandemi Covid-19 dibutuhkan solusi bagi para pelajar. Tidak semua masyarakat bisa mengakses internet yang bagus.
Karena kendala geografis dan keterbatasan infrastruktur telekomunikasi belum bisa mengikuti proses pembelajaran. Puan Maharani menjelaskan data tersebut nantinya sangat penting untuk arah kebijakan yang dijalankan serta memastikan semuanya mendapat hak akan pendidikan.
“Data akurat akan menjadi fondasi bagi penyusunan kebijakan pembelajaran jarak jauh, memberi bantuan yang tepat penerima dan tepat guna,” kata Puan, Kamis (27/8).
Politisi PDI Perjuangan kelahiran Jakarta ini menegaskan, DPR berharap pada pemerintah untuk melakukan terobosan untuk penyesuaian sistem pendidikan nasional pada masa darurat akibat Covid-19.
Kebutuhan pelajar juga bertambah sehingga menuntut tenaga pendidik meningkatkan keterampilannya, salah satunya penguasaan teknologi digital.
“Pembangunan sumber daya manusia Indonesia jangan sampai terhambat karena pandemi Covid-19. Nasib Indonesia ke depan ditentukan generasi muda yang saat ini tetap berjuang menjalani pembelajaran jarak jauh di masa pandemi,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.
Pemerintah juga harus mampu memberikan solusi bagi para pelajar yang karena kendala geografis dan keterbatasan infrastruktur telekomunikasi belum bisa mengikuti proses pembelajaran.
"Pendidikan adalah hak setiap anak yang harus dipenuhi demi masa depan bangsa dan negara Indonesia,” sambungnya.
Puan mengapresiasi para anggota DPR yang sudah menyediakan akses wireless fidelity (Wifi) di rumah aspirasi daerah pemilihan masing-masing. Hal ini sangat membantu mereka yang membutuhkan akses internet.
“Saya berharap semua anggota DPR ikut membantu menyediakan akses wifi untuk kegiatan belajar mengajar masyarakat,” tegas Puan.
Pemerintah perlu lebih serius dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan pendidikan pada masa pandemi. Puan ingin para pelajar mendapat kepastian dalam memperoleh hak pendidikannya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, dalam kondisi pandemi mendorong banyak perubahan aktivitas. Termasuk model belajar yang semula tatap muka di sekolah, menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang membutuhkan fasilitas tambahan seperti internet dan perangkat pendukungnya.
“Pelajar di Indonesia membutuhkan akses internet, membutuhkan kuota internet maupun pulsa untuk dapat mengikuti pelajaran daring. Tapi, belum semua pelajar bisa mengakses internet karena keterbatasan,” ungkap Puan.
“Pada sisi lain, tenaga pendidik juga harus melakukan berbagai penyesuaian metode pembelajaran di masa darurat ini," imbuhnya.
Pemerintah juga harus memastikan skema penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk membantu siswa mendapat kuota internet berjalan dengan baik.