Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tidak pernah terlihat menggunakan baju tahanan rompi pink Kejagung. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, menyebut itu bukan hal substansial untuk diperdebatkan.
"Tidak substansial itu. Hal seperti itu tidak substantif. Kami lebih melihat kepada penegakan hukum yang substantif. Apa itu benar nggak Pinangki diperiksa, diusut tuntas, dicari sampai ke belakang itu. Nah ini yang lebih diutamakan sama DPR," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Arteria mengatakan perihal baju tahanan Jaksa Pinangki bukan hal yang perlu dipermasalahkan. Menurutnya, perihal terkait substansi seperti penanganan yang transparan dan akuntabel harus lebih diperhatikan.
"Bukan itu yang harus dijagain. Gimana penegakan hukumnya akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kan harusnya begitu, bukan parameternya bukan hanya dipakein baju tahanan," ujar Arteria.
Lebih lanjut, Arteria kualitas dari pemeriksaan lah yang perlu diperhatikan. Menurutnya, polemik terkait baju tahanan Jaksa Pinangki hanya menghabiskan tenaga.
"Kalau misalnya dapat dibuktikan pemeriksaannya pro-forma, artinya pemeriksaannya cuma basa-basi ya, nah itu boleh dihadapkan, nah ini jadi bagian dari perhatian kami. Tapi masalah seperti ini nggak begitu substantif lah. Sayang energi kita dipakai untuk berdebat berpolemik untuk hal demikian," tuturnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku heran mengapa tersangka kasus suap Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari, tidak pernah ditampilkan mengenakan rompi tahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Boyamin curiga jaksa Pinangki belum pernah diperiksa dan ditahan.
"Perlakuan terhadap Pinangki itu memang sangat tidak adil, Jiwasraya dulu ditahan pake rompi dari gedung bundar dibawa ke tahanan belakang. Nah, Pinangki ini belum pernah kan, jangan-jangan memang belum pernah diperiksa, jangan-jangan juga tidak ditahan di belakang gitu kan hanya kesempatan tertentu aja seperti kemarin ada polisi ada di situ," kata Boyamin melalui rekaman suara yang diterima detikcom, Jumat (28/8)