TEWASNYA adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko,21, saat berada di tahanan meruntuhkan kepercayaan masyarakat atas institusi Polri. Slogan profesional, modern, dan terpercaya (promoter) tidak terwujud nyata.
"Dengan adannya penyiksaan dalam proses penegakan hukum, berarti Polri tidak melakukannya dengan profesional," ujar Anggota Komisi III DPR Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
Ia menilai dugaan penyiksaan dilakukan penyidik Polri untuk mengetahui lebih lanjut informasi yang belum disampaikan oleh terperiksa. Hal itu harus menjadi perhatian penting dari Kapolri Jenderal Idham Azis.
"Sudah ada peraturan Kapolri meminta agar penyidikan harus dilakukan dengan prinsip asas kemanusiaan, tapi kenyataanya masih ada kaya gini (penyiksaan) berarti ada masalah," jelasnya.
Ironis ketika institusi yang diklaim sebagai penganyom masyarakat, justru memberikan kesan yang tidak aman. Oleh sebab itu terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan penyidik Korps Bhanyangkara dalam memeriksa saksi hingga pelaku pelanggaran hukum.
"Saya mengharapkan Kapolri menyatakan saya tidak mau praktek penyiksaan di masa kepemimpinan saya, sebagai peringatan penyidik Polri di Indonesia," tandasnya.
Sementara itu, Polri tengah mengusut kematian Riko. Peristiwa penangkapan hingga proses pemeriksaan akan didalami guna mengetahui penyebab kematian Riko.
"Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/8).
Argo mengatakan Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing telah membentuk tim investigasi. Tim itu dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat dan Kabid Humas Polda Papua Barat.
"Guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Adik ipar Edo Kondologit tewas dalam tahanan di Mapolres Sorong Kota. Riko tewas setelah menerima tembakan dan penganiayaan.