Swasta Harus Aktif Bina Atlet Nasional

sumber berita , 01-09-2020

Pembinaan atlet merupakan salah satu aspek yang penting untuk dirumuskan dalam revisi Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN). Sektor swasta bisa berpartisipasi ikut membina atlet nasional, seperti dilakukan PB. Djarum dan Kompas Gramedia.

Demikian Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan dalam rilisnya, Selasa (2/9/2020). “Baik PB Djarum maupun Liga Kompas Gramedia adalah contoh yayasan ataupun CSR olahraga yang paling tua dan established. Saya mengapresiasi kontribusi kedua yayasan ini yang telah konsisten membantu memajukan olahraga Indonesia,” pandang politisi Partai Golkar tersebut.

Keterlibatan PB. Djarum dan Kompas Gramedia bisa menjadi pemicu bagi keterlibatan swasta lainnya dalam pembinaan atlet nasional. Pembentukan yayasan yang konsen pada olahraga nasional jadi keniscayaan setelah PB. Djarum dan Kompas aktif berpartisipasi. "Saya rasa akan sangat baik jika banyak pihak swasta di Indonesia yang turut memajukan olahraga nasional," harap legislator Kalimantan Timur itu.

Menurut Hetifah, RUU SKN kelak, juga harus merumuskan sistem pengaturan kompetisi, agar tidak tumpang tindih. Ia mencontohkan, sebaiknya penyelenggaraan kejuaraan oleh Pemerintah digabung dalam satu kejuaraan, misal Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) menjadi satu. Atau justru sebaiknya mempercayakan penyaringan atlet muda kepada federasi dan klub olahraga.

Seperti diketahui, POPNAS dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan O2SN dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Baik POPNAS maupun O2SN tidak saling berhubungan dan tidak memiliki jenjang kompetisi kelanjutannya di tingkat satuan pendidikan. Ini jadi diskursus menarik sekaligus perspektif yang baik bagi RUU SKN yang sedang dirumuskan. 

Diposting 03-09-2020.

Dia dalam berita ini...

Hetifah Sjaifudian

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Timur