Komisi X DPR: Pemberian Kuota Gratis Harusnya Untuk yang Tak Mampu

sumber berita , 07-09-2020

Penerima kuota internet gratis harusnya menyasar untuk siswa hingga mahasiswa tak mampu. Hal ini seharusnya diperhatikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena bisa mengurangi beban negara.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, mengungkapkan, skema awal pemberian kuota gratis diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang tidak mampu. Sehingga, kalau mereka yang mampu tetap mendapatkan subsidi, maka terjadi ketidakadilan.

“Kita wanti-wanti kepada Kemendikbud agar dilaksanakan dengan baik. Kami minta subsidi kuota ini, skema awalnya diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen yang tidak mampu membeli kuota,” ungkap Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam webinar ‘Mengawal Anggaran Kuota Rp 9 Triliun’, Senin (7/9).

Dia pun menilai, pemberian subsidi kuota gratis tanpa terkecuali bisa terjadi karena kurangnya data yang dimiliki sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).  “Ini ketidakadilan terjadi (jika yang mampu mengambil subsidi). Padahal tidak begitu harusnya. Jangan menambah beban negara,” sambungnya.

Sehingga, pemberian kuota gratis ini jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Terlebih tujuan dari pemberian kuota gratis ini untuk menunjang pembelajaran siswa.

“Kita memasuki darurat pendidikan, terjadi penurunan kualitas dan kuantitas pendidikan, terlebih di 3T, yang terpenting adalah memastikan bahwa anggaran ini tepat sasaran dan sesuai jumlah,” tutup dia.

Seperti diketahui, pembagian kuota untuk siswa hingga dosen diberikan gratis tanpa terkecuali. Di mana siswa akan mendapat 35 GB, guru 32 GB, kemudian mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.

Diposting 08-09-2020.

Dia dalam berita ini...

Syaiful Huda

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 7