Gaji Tenaga Pendamping Rp 1,7 T, Tapi Buat Desa Cuma Rp 300 M

Komisi V DPR menyoroti belanja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang menghabiskan 50 persen anggarannya untuk gaji para pendamping.

Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama mengatakan, evaluasi perlu dilakukan untuk efektivitas gaji para pendamping terhadap kemajuan desa. Pasalnya, di sisi lain anggaran belanja barang untuk pedesaan sangat kecil. 

Dia lalu menyoroti belanja anggaran Kemendes PDTT yang diklaim lebih dari 85 persen untuk belanja barang. Namun, dia mempertanyakan efektivitas belanja barang kementerian sebab isinya hanya judul saja. Namun begitu dicek, ternyata diperuntukkan untuk gaji tenaga pendamping desa.

“Nah ini (gaji tenaga pendamping desa) paling besar Rp 1,7 triliun. Ini ada di Belanja Barang di Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, jumlahnya Rp 2,1 triliun, tetapi Rp 1,7 triliun untuk gaji tenaga pendamping,” kata Suryadi dalam Rapat Kerja Komisi bersama para pejabat eselon I Kemendes PDTT di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/9).

Suryadi menilai, gaji tenaga pendamping sangat besar. Kontras dengan anggaran belanja barang untuk desa yang sebenarnya jauh lebih dibutuhkan untuk masyarakat pedesaan agar bisa lebih maju dari sebelumnya merupakan desa tertinggal.

“Karena itu mungkin perlu dikaji efektivitas tenaga pendamping ini. Jangan-jangan pendamping ini justru membebani anggaran, tidak bisa mempercepat tercapainya target dari desa yang semula desa tertinggal menjadi desa mandiri atau desa berdaya,” katanya.

Apalagi, lanjut dia, tidak semua desa memiliki tenaga pendamping. Desa saja saat ini jumlahnya 80 ribuan lebih yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara tenaga pendamping yang akan dianggarkan Kemendes PDTT jumlahnya sekitar 35 ribu orang. Karena itu, evaluasi ini sangat penting jangan sampai anggaran untuk tenaga pendamping sebesar Rp 1,7 triliun ini lebih bermanfaat jika dianggarkan untuk lebih memajukan taraf hidup masyarakat di pedesaan.

“Kita perlu cek, jangan-jangan lebih cepat maju (desanya) seandainya anggaran untuk gaji pendamping ini langsung dalam bentuk program ke desa. Apalagi ini judulnya aneh. Belanja barang tapi isinya gaji tenaga pendamping Rp 1,7 triliun. Berarti hanya 300 miliar untuk kegiatan. Saya kira ini perlu jadi catatan kita,” katanya.

Diposting 09-09-2020.

Dia dalam berita ini...

Suryadi Jaya Purnama

Anggota DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Barat 2