PEMERINTAH telah memutuskan untuk menunda program pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Langkah tersebut mendapat dukungan Komisi XI DPR RI.
Menurut anggota Komisi XI Melchias Marcus Mekeng, keputusan tersebut sudah tepat. “Saya rasa ini kebijakan yang sangat rasional dan masuk akal,” kata Mekeng kepada Media Indonesia, kemarin.
Melchias mengatakan pemerintah harus fokus dalam menangani kasus covid-19 yang pertambahan kasusnya cenderung semakin laju. Kemarin, jumlah kasus positif covid-19 menembus 200 ribu dengan jumlah kematian harian kini lebih kerap mencapai 100 jiwa atau lebih.
Kondisi itu membuat kebutuhan vaksin sangat mendesak yang harus dikebut pemerintah. “Pemerintah sebaiknya memenuhi kewajiban dasar, yaitu tentang kesehatan masyarakat dengan membasmi (penularan) virus korona dengan menghadirkan vaksin covid-19,” ucapnya. Politikus Golkar itu mengatakan, jika pemerintah sudah bisa menekan laju penularan covid-19, program pemindahan ibu kota bisa dilanjutkan kembali.
Senada, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto juga menyambut positif keputusan pemerintah tersebut. “Mendukung karena kita sekarang fokus ke penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan keputusan penundaan pemindahan ibu kota dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, kemarin.
“Mengenai ibu kota negara, terutama pada tim rumusan koordinasi persiapan perpindahan ibu kota negara sampai saat ini programnya masih di-hold (tunda),” ujar Suharso.
Suharso juga menyebut rencana pemindahan kota sudah mendapat alokasi anggaran. Bappenas telah mengusulkan penambahan anggaran Rp240 miliar untuk 2021 sehingga total pagu anggaran sebesar Rp1,7 triliun.
Meski ditunda, Bappenas masih mempersiapkan program tersebut. “Kami tetap melanjutkan masterplan dan juga pembangunan infrastruktur dasar di kota-kota penyangga (program IKN), seperti di Samarinda dan Balikpapan,” jelas Suharso.