Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Tok! DPRA Resmi Interpelasi Plt Gubernur Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui penggunaan hak interpelasi terhadap Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Usulan interpelasi diteken 58 anggota DPRA dari enam fraksi.

Sidang paripurna 'penyampaian dan persetujuan penggunaan hak interpelasi anggota DPR Aceh' digelar di Gedung Utama DPRA di Banda Aceh, Kamis (10/9/2020) malam. Pada awal persidangan, juru bicara inisiator Irpannusir menyampaikan dasar pemikiran pengajuan hak interpelasi.

Menurut Ketua Komisi II DPRA ini, hak interpelasi diajukan sedikitnya oleh 15 anggota dewan dan lebih dari satu fraksi. Usulan itu kemudian harus disetujui oleh setengah dari jumlah anggota DPRA yang hadir.

"Untuk itu, dalam rangka meminta keterangan terhadap beberapa kebijakan Pemerintah Aceh (Plt. Gubernur Aceh) yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat. Maka DPR Aceh memandang perlu untuk menggunakan hak interpelasi," kata Irpannusir dalam persidangan.

Irpannusir lalu membeberkan sembilan alasan sehingga munculnya hak interpelasi. Politikus PAN ini menyebut, salah satunya terkait dana refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA)Tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp 1,7 triliun sampai Rp 2,3 triliun terkait penanganan pandemi COVID-19 tidak disampaikan rincian kegiatan dan besaran anggaran kepada DPR Aceh.

"Di samping itu pergeseran anggaran yang begitu besar tersebut tidak diikuti dengan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA tahun Anggaran 2020" jelas Irpannusir.

Irpan juga membacakan nama 58 orang anggota DPRA yang ikut meneken usulan interpelasi tersebut. Jumlah anggota DPR Aceh periode 2019-2024 sebanyak 81 orang.

Setelah Irpan selesai membaca laporan, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin lalu memberikan perwakilan fraksi untuk menyampaikan pendapat mereka. Setelah semua selesai, Dahlan menanyakan ke anggota dewan yang hadir apakah menyetujui atau tidak pengusulan interpelasi tersebut.

"Setuju," jawab anggota DPRA. Sekadar informasi, usulan hak interpelasi ini diteken oleh enam dari sembilan fraksi di DPRA. Keenam fraksi tersebut yaitu fraksi Partai Aceh, Gerindra, PNA, PAN, PKS dan fraksi partai Golkar.

Sementara tiga fraksi yang tidak meneken yakni Fraksi Demokrat, PPP dan PKB-Partai Daerah Aceh (PDA). Meski demikian, seorang anggota DPRA dari fraksi PDA Wahyu Wahab Usman ikut meneken.

Diposting 11-09-2020.

Mereka dalam berita ini...

Dahlan Jamaluddin

Anggota DPR Aceh 2019-2024

Wahyu Wahab Usman

Anggota DPR Aceh 2019-2024

Irpannusir

Anggota DPR Aceh 2019-2024