Sektor Perdagangan Tersungkur, Komite II DPD RI Minta Pemerintah Lindungi Dunia Usaha

Komite II DPD RI menilai sektor perdagangan ekspor-impor di Indonesia terus terjun bebas di tengah kondisi pandemi Covid-19. Fakta di lapangan selama dua kuartal pertumbuhan perdagangan menyusut hingga -6,71 persen pada Triwulan II Tahun 2020.

“Dua kuartal mengakibatkan pertumbuhan negatif pada sektor perdagangan hingga -6,71 persen pada Triwulan II-2020. Hal itu disebabkan oleh terkontraksinya ekspor barang dan jasa pada titik -12,81 persen dan kontraksi impor hingga -14,16 persen,” ucap Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai saat Rapat Kerja secara virtual dengan Menteri Perdagangan, Jakarta, Selasa (22/9).

Senator asal Papua itu juga mengatakan kontraksi ekspor barang dan jasa disebabkan karena beberapa hal yaitu ekspor non-migas yang mengalami penurunan.

Selain itu, ekspor jasa juga mengalami penurunan karena rendahnya jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia. “Keadaan ini juga diperburuk dengan sebagian besar mitra dagang Indonesia yang mengalami kontraksi perekonomian,” jelasnya.

Yorrys menambahkan terjadinya kontraksi impor disebabkan adanya penurunan permintaan atau penggunaan mesin-mesin atau pesawat mekanik, penggunaan plastik dan barang dari plastik, serta besi dan baja.

“Impor jasa juga mengalami penurunan seiring menurunnya jasa angkutan yang mendukung aktivitas perdagangan domestik dan internasional,” tuturnya.

Menurut Yorrys sektor perdagangan Indonesia masih dapat ditopang melalui konsumsi rumah tangga. Tetapi konsumsi rumah tangga juga mengalami penurunan hingga -6,51 persen pada Triwulan II Tahun 2020. “Maka diperlukan kebijakan Pemerintah dari sisi supply dan demand untuk menunjang kembali konsumsi rumah tangga,” paparnya.

Selain itu, Komite II DPD RI juga menilai bahwa pelemahan jaringan produksi (supply chain) berdampak pada menurunnya permintaan internasional (global demand) serta mobilisasi barang dan jasa. Terhambatnya mobilisasi barang dan jasa berdampak pada penurunan sektor akomodasi, restoran, dan perdagangan ritel.

“Dunia usaha berperan penting untuk menggerakkan roda perekonomian, sehingga kehadiran Pemerintah untuk melindungi dunia usaha dan konsumen di tengah pandemi Covid-19 sangat diperlukan,” kata Yorrys.

Diposting 23-09-2020.

Dia dalam berita ini...

Yorrys Raweyai

Anggota DPD-RI 2019-2024
Papua