Kurangnya Sipir Bukan Alasan Lemahnya Pengawasan di Lapas

sumber berita , 24-09-2020

Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah menilai kurangnya jumlah petugas penjaga lapas atau sipir dalam melakukan pengawasan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bukan menjadi alasan lemahnya pengawasan di dalam Lapas. Berkaca dari kasus Warga Negara Asing (WNA) China Cai Changpan yang melarikan dari Lapas Kelas I Tangerang, Dimyati melihat pengawasan di dalam Lapas terhadap warga binaan kurang berjalan dengan baik.

"Jika melihat dari kaburnya Cai Changpan, dengan cara membuat lubang di dalam kamar tahanannya tanpa diketahui oleh petugas, menjadi salah satu bukti bahwa pengawasan tidak dilakukan dengan baik. Sekarang buktinya, ia bisa menggali, berarti tidak pernah di cek lokasi, tidak pernah dibuka selnya, tidak dilihat kebersihan dari tempat huni itu. Rutinitas maupun kegiatan warga binaan itu kan harus diawasi dan dibina sehingga dari buruk menjadi baik," ungkap Dimyati usai mengikuti kunjungan spesifik Komisi III DPR RI meninjau Lapas Kelas I Tangerang, di Banten, Rabu, (23/9/2020).

Dengan tidak ditemukannya alat-alat untuk menggali lubang serta tanah sisa galian, Anggota DPR RI Fraksi PKS ini mendorong adanya penyelidikan yang mendalam dan harus diusut secara tuntas. Pasalnya, napi yang melarikan diri merupakan napi kasus narkoba dengan ancaman pidana hukuman mati dan bukan kali pertama dirinya berupaya melarikan diri dari sel tahanan.

“Dari kasus ini saya melihat Kemenkumham ini tercoreng dan patut diberikan penilaian-penilaian, ini preseden buruk dan menjadi catatan untuk Kemenkumham termasuk Dirjen Pemasyarakatannya. Ini harus betul-betul menjadi sebuah koreksi sehingga kedepan Kemenkumham harus lebih profesional lagi, tidak ada lagi main-main dengan yang namanya oknum itu,” tegas Dimyati.

Atas adanya persoalan ini dirinya mengimbau untuk selanjutnya dilakukan investigasi lebih lanjut agar mengetahui apa yang menjadi penyebabnya dan diharapkan dapat dibuka seluas-luasnya. “Karena napi yang kabur ini merupakan napi narkoba yang merupakan extraordinary crime, yang harus dituntaskan permasalahannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi dalam pertemuan dengan tim kunspek Komisi III DPR RI mengatakan, terkait lubang galian yang terdapat di kamar tahanan, sudah mengecek dan mengukur kedalaman lubang namun tidak sampai dalam. “Karena informasinya semakin masuk ke dalam ukuran lubangnya tidak terlalu besar tapi masih muat orang,” jelasnya

Sementara terkait adanya keterlibatan petugas dari dalam Lapas, sampai saat ini pihaknya mengatakan belum ada unsur keterlibatan. “Kami tidak menyatakan tidak ada, tapi belum ada. Karena hari kedua usai kejadian, tim dari Kanwil sudah turun melakukan pemeriksaan,” ungkapnya. 

Diposting 25-09-2020.

Dia dalam berita ini...

R. Achmad Dimyati Natakusumah

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 1