Digugat Tommy Soeharto, Yasonna: Kepengurusan Berkarya Sesuai Prosedur

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, siap menghadapi gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Gugatan terkait keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Purwopranjono. Yasonna menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

“Tidak ada masalah. Saya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku,” kata Yasonna dalam keterangannya, Senin (28/9).

Yasonna tak mempermasalahkan putra Presiden kedua RI Soeharto itu, menggugat terkait pengurusan Partai Berkarya ke pengadilan. Menurutnya, gugatan ke pengadilan merupakan langkah yang tepat.

“Silakan saja bila ada yang menggugat keputusan terkait kepengurusan Partai Berkarya. Indonesia adalah negara hukum. Jadi, keputusan menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat bagi pihak yang merasa tidak puas dan hal ini biasa saja,” ucap Yasonna.

Yasonna menegaskan, keputusan pengesahan kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR sudah sesuai prosedur dan aturan. Namun, tak mempermasalahkan bila ada pihak yang menggugatnya.

“Keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya diambil sesuai dengan prosedur dan aturan. Tapi ya itu tadi, silakan saja bila ada yang merasa tidak puas dan mengambil langkah hukum terkait keputusan tersebut,” cetus Yasonna.

Sebagaimana diketahui, Tommy Soeharto menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu terdaftar pada 21 September 2020 dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT terkait keputusan Yasonna mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya 2020-2025 yang dipimpin Muchdi PR.

Dalam gugatannya, Tommy PTUN membatalkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tertanggal 30 Juli 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tertanggal 30 Juli 2020.

Diposting 29-09-2020.

Dia dalam berita ini...

Yasonna Hamonangan Laoly

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 1