Narapidana di Tangerang Gali Tanah Lapas untuk Kabur, DPR: Terinspirasi Film The Shawshank Redemption

Komisi Hukum (Komisi III) DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Markas Polda Metro Jaya, Selasa (29/9). Agenda adalah melaksanakan rapat dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membahas narapidana hukuman mati Chai Changpan (53) alias Chai Ji Fan alias Antoni, yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten pada Senin (14/9/2020).

Chai merupakan narapidana kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 135 kg di wilayah Banten pada Oktober 2016. WNA asal Cina itu kabur dari dalam selnya dengan membuat terowongan yang tembus ke saluran air di luar lapas. Anehnya, aksi itu tak terdeteksi petugas lapas sama sekali. Hingga kini Chai Changpan belum berhasil ditangkap.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan, dari penjelasan Kapolda Nana, terdapat beberapa fakta atas kaburnya narapidana Cai. Pertama, bahan galian tanah tiap hari dua kantongan plastik dibuang ketempat sampah.

Kedua, ada terowongan atau galian dari dalam kamar tembus ke saluran drainase samping Lapas. Terowongan tersebut vertikal 2 meter, horizontal kurang lebih 30 m, dengan volume galian diperkirakan 30 M3 sampai 32 M3.

Ketiga, lama waktu membuat terowongan diperkirakan 8 bulan dan bekerja mengorek atau menggali tanah dengan pahat.

“Saya melihat Chai Changpan ini terinspirasi film The Shawshank Redemption, dimana narapidana tersebut menggali terowongan dengan menggunakan sendok dan palu kecil. Sementara hasil galian atau buangan dimasukkan ke saku baju di buang tiap pagi ke lapangan,” kata Khairul Saleh.

Keempat, selama penggalian dan membuang hasil galian tidak diketahui petugas pengamanan. Kelima, melihat CCTV keluarnya berjalan sangat santai dan petugas pantau di pos jaga atas tidak melihat. Keenam, kawan 1 kamar Chai Cang Pan bernama Chan Chien An alias Aan.

“Ada dugaan keterlibatan pihak petugas pengamanan sebanyak 88 orang,” sebut politikus Partai Amanat Nasional ini. Dari pemaparan fakta di atas, Khairul mendeskripsikan beberapa hal atas analisa yang ia tangkap. Pertama, lemahnya sistem pengawasan di Lapas atau petugas tidak melaksanakan SOP dengan baik.

“Kedua, pelaku tahanan mati atau seumur hidup dan punya catatan beberapa kali meloloskan diri, kok masih ditahan di tahanan kota dan bukan di Nusa Kambangan yang lebih ketat pengawasannya. Siapa dia?” tanya legislator asal Kalimantan ini.

Ketiga, petugas lapas maupun Kepolisian perlu memeriksa kawan satu sel Chai, yakni Aan untuk mengorek keterangan siapa saja yang terlibat.

Khairul mengatakan pihaknya di Komisi III DPR telah meminta penjelasan beberapa hal kepada Kapolda Nana. Pertama, bagaimana penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan orang dalam atau lainnya.

“Tidak mungkin Chai Changpan bisa melarikan diri atau tidak ketahuan aparat pengamanan kalau tidak dibantu orang lain atau aparat lapas,” katanya.

Kedua, kata Khairul, pihaknya mempertanyakan apakah apakah sudah diperiksa rekening dari 88 petugas pengamanan di lapas tersebut. Selain itu, ia juga menekankan perlunya memeriksa rekaman pembicaraan hp petugas pengamanan di lapas. "Ketiga, bagaimana perkembangan penyidikan saksi kunci kawan satu selnya yaitu Aan," kata Khairul.

Diposting 30-09-2020.

Dia dalam berita ini...

Pangeran Khairul Saleh

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Selatan 1