PT. Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) tercatat telah merealisasikan penjaminan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp2,95 triliun kepada 6.568 debitur per September 2020. Terkait realisasi tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Rudi Hartono Bangun mempertanyakan volume penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT. Jamkrindo pada Agustus 2020 yang mencapai sebesar Rp58,1 triliun. Sementara realisasi volume penjaminan non-KUR mencapai Rp56,1 triliun.
“Karena kita belum tahu, berapa besar realisasi penjaminan yang dilakukan Jamkrindo untuk Pemulihan Ekonomi Nasional. Jadi perlu dijelaskan,” kata Rudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, serta Direktur Utama Jamkrindo, Askrindo, Jamkrida dan Ketua Aspenda di Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Dilansir dari pernyataan tertulisnya, Rudi mengungkap belum adanya penjelasan secara mendetail sehingga pihaknya di Komisi XI belum mengetahui sejauh mana peran PT. Jamkrindo bersinergi dengan perbankan, baik Himbara dan Perbanas. “Penjaminan ini pada perbankan mana saja, apakah bank BUMN seperti BRI, BNI atau juga bank swasta, ini yang saya minta penjelasan rinci,” tanyanya.
Penjaminan soal KUR, dinilai Politisi Fraksi Nasdem ini memerlukan penjelasan mendetail agar kinerja PT. Jamkrindo bisa terlihat jelas dalam program PEN. Dengan begitu, ke depannya dapat diketahui dan diprediksi kelanjutan dari support terhadap pelaku UMKM. Sebab berdasarkan data Jamkrindo, penjaminan KUR telah dirasakan 1.851.658 UMKM dan non-KUR mencapai 2.803.663 UMKM.
Mengenai kontribusi pajak, Legislator daerah pemilihan Sumatera Utara II tersebut sempat mengaku heran karena penerimaan pajak terus mengalami penurunan sejak 2016 hingga 2020. “Mengapa ini terjadi, apa penyebabnya,” ungkapnya seraya mempertanyakan.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT. Jamkrindo Rudi Anto mengakui masih ada beberapa kendala di lapangan ketika melakukan penjaminan pinjaman program PEN kepada bank-bank penyalur. Salah satunya, dikarenakan pemilihan dan penempatan bank pelaksana diserahkan sepenuhnya kepada penjamin.
Menurut Rudi Anto, jika mekanismenya harus seperti itu maka penjamin tidak bisa memaksa bank yang memenuhi persyaratan untuk ikut program penjaminan. Karena, disatu sisi perusahaan penjaminanlah yang akan menanggung risikonya.
“Ada sedikit kendala bahwa kita melakukan seleksi dari bank peserta kita lakukan sendiri berdasar ketentuan dari pemerintah. Tetapi perusahaan penjamin dalam tanda petik tidak bisa mendorong bank untuk menyalurkan pinjaman yang dijamin oleh KMK PEN,” kata Dirut PT. Jamkrindo.
Sebagai informasi, realisasi penjaminan yang telah disebut sebelumnya yakni sebesar Rp2,95 triliiun hingga 28 September 2020, baru mencapai 27 persen dari pagu total penyaluran pinjaman program PEN sebesar Rp23,2 triliun. Dari total realisasi tersebut, penjaminan yang disalurkan Bank BUMN totalnya mencapai Rp2,8 triliiun dengan total sebanyak 6.119 debitur.
Sedangkan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah tersalurkan Rp69 miliar dengan total mencapai 449 debitur. Sementara itu, untuk Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sendiri belum terealisasi sama sekali. Sementara pagu anggaran yang disiapkan untuk kelompok BUSN penjaminannya mencapai Rp4,5 triliun.