Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas kinerja semester I Tahun 2020. Selaku pimpinan, Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga menekankan bahwa dalam menghadapi dampak pandemi seperti sekarang ini, diperlukan kebijakan countercyclical dari OJK, sebagaimana tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020.
"Pembahasan laporan kinerja OJK akan dilakukan pada evaluasi semester I-2020 untuk dapat melakukan realokasi anggaran antara kegiatan untuk pemenuhan terhadap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan pada masyarakat," kata Eriko melalui video conference-nya, Kamis (1/10/2020).
Meski demikian, sejumlah anggota dewan mengkritisi sejumlah paparan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, yang turut hadir dalam pertemuan daring tersebut. Salah satunya, Anggota Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun yang menyayangkan kurang detailnya laporan yang disajikan secara makro tersebut.
"Sangat dibutuhkan perincian, meski dapat dipahami dalam kondisi sekarang memang tugas pemerintah adalah memberikan confidence, tetapi masyarakat perlu disajikan data secara faktual. Contohnya terjadi penurunan intermediasi, NPL (kredit macet, red) mulai mengalami kenaikan, bagaimana masyarakat menghadapi resesi," ungkapnya.
Misbakhun mengatakan bahwa masyarakat tidak mungkin diberi angka-angka optimitis tetapi tidak realistis. Ia melanjutkan, OJK perlu mulai memikirkan risiko-risiko yang terjadi pada bank-bank BUKU I, atau kelompok bank dengan modal inti sampai dengan Rp1 triliun, jika dana pihak ketiga sudah mulai mengalami peralihan.
"Ada kondisi makro yang disampaikan dan ada kondisi faktual yang harus diselesaikan, ini yang tidak tergambarkan dalam laporan semester I-2020 ini. Terlebih, terkait industri keuangan baik perbankan, asuransi, dalam situasi seperti ini bagaimana cara mengawasinya dalam kondisi pandemi, sistem seperti apa yang dibangun oleh OJK?," tanyanya.
Lain halnya dengan Anggota Fraksi PDIP Musthofa yang mengkritisi kebijakan OJK yang dinilai belum banyak memihak pada pelaku UMKM. Pihaknya bahkan menilai OJK masih kurang berkoordinasi dengan pemerintah, terutama pemerintah daerah. Padahal, Komisi XI selama ini sudah mengutamakan sektor UMKM untuk mendapatkan kemudahan.
"Kebijakan relaksasi dalam POJK banyak sekali, tetapi faktanya masih banyak UMKM kesulitan mengaksesnya. Kebijakan kredit tanpa bunga yang katanya mudah tanpa jaminan, ternyata di daerah-daerah itu susah, katanya kalau tidak ada jaminan harus masuk skema asuransi lagi, nah, seperti ini kan sayang sekali jika kebijakan OJK yang sudah dibuat ternyata susah," tegas Musthofa.
Terkait dengan banyaknya permasalahan keuangan yang melanda sejumlah perusahaan asuransi, seperti Jiwasraya dan perusahaan asuransi lainnya, Anggota Fraksi Demokrat Siti Mufattahah mengingatkan bahwa OJK merupakan lembaga satu-satunya yang memiliki kewenangan untuk mengawasi sektor keuangan.
"Saat ini kita tengah mengalami banyak permasalahan keuangan, terutama dari sektor perusahaan asuransi, padahal OJK menjadi satu-satunya lembaga yang bisa mengawasi sektor keuangan. Saya ingin OJK ini maksimal sehingga permasalahan yang terjadi di masyarakat bisa terselesaikan, jangan berlarut seperti permasalahan Jiwasraya kemarin," ungkapnya.