DPR Setuju Pengadaan Mobil Baru untuk Pimpinan KPK

sumber berita , 15-10-2020

DPR RI setuju dengan permintaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mobil dinas baru. 

Adapun, pengadaan mobil baru pimpinan KPK masuk dalam anggaran tahun depan. Anggaran tersebut tidak hanya disiapkan untuk lima pimpinan KPK. Pengadaan mobil baru juga menyasar jajaran di bawah pimpinan lembaga antirasuah. 

"Kami menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK. Itu mencangkup pimpinan dan jajaran di bawahnya,” ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Jakarta, Kamis (15/10). 

Diketahui, KPK mengajukan anggaran untuk pengadaan mobil dinas dan mobil jemputan lain senilai Rp47,7 miliar. Pembelian mobil Ketua KPK Firli Bahuri mendapat alokasi anggaran terbesar, yakni Rp1,45 miliar. 

Sementara itu, empat pimpinan lainnya mendapatkan alokasi anggaran Rp1 miliar, dengan spesifikasi mobil di atas 3.500 cc. 

"Betul, anggaran Rp1,45 miliar yang disetujui DPR untuk pembelian mobil dinas baru ketua KPK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

Adapun pengadaan mobil Dewan Pengawas KPK dan enam pejabat eselon I KPK masing-masing dianggarkan sebesar Rp702,9 juta. Kemudian, ada juga pengadaan mobil dinas untuk pejabat eselon II dan bus jemputan bagi pegawai KPK.

Diposting 16-10-2020.

Mereka dalam berita ini...

Ahmad Sahroni

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 3

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 10