DPRD Minta Pemprov DKI Terus Awasi Penerapan Harga Tes Usap

sumber berita , 16-10-2020

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta untuk terus melakukan pengawasan terhadap penerapan harga tes usap atau swab test di Jakarta. Hal itu untuk memastikan masyarakat yang melakukan tes mandiri ini terbantu. 

Seperti yang diketahui, Pemerintah Pusat sudah menetapkan harga maksimal untuk tes usap adalah sebesar Rp900 ribu.

“Ketentuan ini datangnya dari pusat. Tentu harus disikapi Pemprov DKI Jakarta dengan ikut membantu mengawasi karena targetnya kan membantu masyarakat di tiap Provinsi. Reagensi bisa diturunkan harganya melalui kerja sama dengan importir,” kata Gilbert kepada Media Indonesia, Kamis (15/10). 

Ia bahkan meminta Pemprov DKI melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit dan lembaga yang berwenang melakukan tes usap ini. 

Hal itu untuk memastikan semua rumah sakit mematuhi ketentuan yang pada akhirnya membantu peningkatan tes usap ini untuk kategori mandiri. 

“Kontrol di RS bisa diminta dari pihak manajemen dan inspeksi mendadak,” jelasnya. 

Sebelumnya, pemerintah akhirnya menetapkan aturan biaya tes usap. Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan biaya pemeriksaan tes PCR untuk pengujian covid-19 maksimal Rp900 ribu di seluruh Indonesia.

Diposting 16-10-2020.

Dia dalam berita ini...

Gilbert Simanjuntak

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024