Sebanyak delapan orang yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap pihak kepolisian. Itu karena mereka diduga membuat hasutan agar demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja menjadi anarkis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengeluhkan, penangkapan petinggi KAMI tersebut. Dia menyebut penangkapan itu sebagai ujian bagi demokrasi.
“Ini ujian bagi demokrasi. Apakah ini tes pada KAMI atau kekuatan sipil lainnya, waktu yang akan menjawabnya. Untuk saat ini kekuatan pro demokrasi mesti bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga,” ujar Mardani kepada wartawan, Kamis (15/10).
Mengenai pihak kepolisian yang menggunakan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam penangkapan mereka. Mardani berujar harus didudukan norma hukumnya. Karena merekan menyampaikan hak untuk berpendapat mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Padahal mestinya didudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hal berserikat,” katanya.
Oleh sebab itu, PKS kembali mendorong revisi UU ITE tersebut. Karena ada beberapa pasal karet di UU tersebut. Sehingga hal ini harus dijadikan sebuah pembelajaran.
“PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal UU ITE, khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di sosial media,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap aparat kepolisian. Sampai dengan Selasa (13/10) siang, sudah ada delapan orang yang diamankan karena diduga membuat hasutan agar demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja menjadi anarkis.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, delapan orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.
Mereka yang ditangkap tim Siber Bareskrim, Medan diantaranya Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Sementara untuk di Jakarta adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Kingkin.