Anggota Komisi IV DPR RI Sutrisno mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Dinas Perikanan agar aktif menyosialisasikan fasilitas permodalan bagi para pelaku usaha kelautan dan perikanan. Sebagaimana diketahui, untuk mengembangkan usahanya, masyarakat bisa mendapatkan pinjaman permodalan dari KKP melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP).
"Pengembangan budidaya perikanan di Kabupaten Subang sangat potensial. Untuk itu, bagi masyarakat yang memerlukan akses permodalan bisa memanfaatkannya. Setelah saya sempat berdialog dengan masyarakat mereka tidak tahu ada fasilitas dari KKP tersebut yang bunganya relatif ringan," kata Sutrisno saat bertemu dengan Kelompok Budidaya Ikan di Kabupaten Subang, Jabar, Kamis (15/10/2020).
Di Majalengka, lanjut Sutrisno, ia selalu mendampingi kelompok tani yang ingin mendapatkan bantuan permodalan. “Karena background saya dulunya perbankan, maka saya tahu mekanisme bagaimana mendapatkan bantuan permodalan. Manakala ini bisa dijalankan, tentu keuntungannya bisa kembali ke para petani," tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan 5 Oktober lalu yang mengedepankan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Sutrisno meminta agar masyarakat memanfaatkan pengembangan usahanya dengan mendaftarkan UMKM serta membentuk Koperasi.
"Saya mendorong para petani ikan itu untuk bisa mengembangkan pakan sendiri. Buatlah kelompok dan kembangkan menjadi koperasi. Saya berharap kedepan ada pengusaha di Kabupaten Subang yang memiliki pabrik pakan sendiri," harap politikus dapil Jawa barat IX itu.