Ketua MPR: Salah Manfaatkan Internet Berujung Bencana Sosial

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak para netizen untuk bijak memanfaatkan media internet, serta menghindari ajang menebar kebencian, fitnah, hingga permusuhan, yang bisa merusak rasa persaudaraan bangsa dan negara.

Berdasarkan survei digital We are Sosial tahun 2020, Indonesia menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan pertumbuhan populasi internet terbesar dunia, setelah India dan China. Survei ini mencatat pengakses internet di Indonesia meningkat 17 persen atau sekitar 25,3 juta dalam satu tahun terakhir.

"Sehingga penetrasi pengguna internet di Indonesia meningkat mencapai 64 persen atau sekitar 175 juta penduduk Indonesia telah mengakses internet. Rata-rata dalam sehari, setiap pengguna internet di Indonesia menghabiskan 7 jam 59 menit untuk mengakses internet, berada di posisi delapan dunia setelah Filipina, Afrika Selatan, Brazil, Kamboja, Thailand, Argentina, dan Mexico. Lamanya waktu mengakses internet di Indonesia lebih besar dari rata-rata dunia yang hanya 6 jam 45 menit," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).

Hal ini ia sampaikan usai menemui Komunitas Wartawan dan Netizen Indonesia (KAWAN NESIA), di Ruang Kerja Ketua MPR RI.

Bamsoet menjelaskan data tersebut menunjukkan dalam 16 jam waktu yang dimiliki, masyarakat Indonesia menggunakan hampir 50 persen atau 8 jam untuk mengakses internet.

Data tersebut juga menunjukkan dari 175 juta penduduk Indonesia yang mengakses internet, 160 juta di antaranya merupakan pengguna aktif di media sosial. Adapun per harinya, tercatat masyarakat Indonesia mengakses media sosial melalui smartphone selama 3 jam 46 menit.

"Hal tersebut menandakan bahwa sebagian besar hidup kita tak lepas dari internet. Tak berlebihan kiranya jika ada anggapan yang menilai kesalahan memanfaatkan internet, akan berujung pada bencana sosial," jelasnya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengimbau agar masyarakat cerdas dan bijak dalam mengakses media sosial. Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari propaganda menyesatkan yang beredar di media sosial.

Menurutnya, hal ini terjadi pada demonstrasi menentang RUU KUHP tahun 2019 lalu, maupun demonstrasi menentang UU Cipta Kerja beberapa hari lalu.

"Jika dilihat substansinya, banyak pendemo termakan hoax maupun disinformasi sehingga menyebabkan mereka turun ke jalan. Misalnya, pendemo menuntut cuti hamil tetap berlaku. Padahal dalam UU Cipta Kerja, tak ada satupun pasal yang menghilangkan cuti hamil. Ini adalah contoh kecil bagaimana hoax dan disinformasi jika tak disikapi serius, bisa mendatangkan kemudharatan bagi bangsa," pungkasnya.

Diposting 22-10-2020.

Dia dalam berita ini...

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 7