Legislator Prihatin Cara Kerja Pemerintah Tanggulangi Penyebaran Covid-19

sumber berita , 26-10-2020

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, prihatin melihat cara kerja Pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19. Ia menilai Pemerintah tidak sistematis dan komprehensif menentukan urutan kerja penanggulangan Covid-19. Meskipun banyak tim dan satgas yang dibentuk, tapi koordinasi sangat lemah. Alhasil upaya penanggulangan Covid-19 menjadi berlarut-larut.

“Penanggulangan Covid ini harus benar-benar berorientasi kepada manusia, karena ini adalah masalah kesehatan, bahkan darurat kesehatan. Jadi yang menjadi fokus dan prioritas adalah bidang kesehatan. Bukan ekonomi atau yang lainnya,” ujar Mulyanto melalui pesan singkatnya kepada Parlementaria, Senin (26/10/2020).

Diungkapkannya, kebijakan, strategi dan program penanggulangan Covid-19 mesti berbasis riset (evidence based approach). Tidak boleh sembarang atau sekadar perkiraan. Tindakan yang dilakukan harus tepat, akurat dan tidak tergesa-gesa. Sehingga mendapat penerimaan publik, karena memberi ketentraman di masyarakat.

“Pemerintah tidak boleh terburu-buru apalagi ugal-ugalan. Harus bertahap sesuai abjadiah. Kalau pembentukan RUU Cipta Kerja ngebut, masa urusan pengadaan vaksin dan nyawa manusia juga mau dilaksanakan dengan tabrak sana sini. Harus clear dahulu hasil dari uji klinis tahap ketiga tersebut,” ungkap Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini.  

Setelah uji klinis tahap ketiga selesai, baru kemudian BPOM harus sudah menerbitkan izin edar. Sehingga tervalidasi, bahwa vaksin yang telah selesai tuntas uji klinis tersebut memang benar-benar efektif sebagai vaksin Covid-19 dan aman bagi kesehatan.  Serta tidak ada efek samping yang berarti. Tidak hanya itu, legislator dapil Banten I ini juga meminta Pemerintah memperhatikan aspek kehalalan dari vaksin tersebut, agar masyarakat merasa aman dari segi keyakinan relijius mereka.

“Kalau efikasinya belum jelas, keamanannya belum meyakinkan, juga kehalalannya belum diketahui, namun vaksin tersebut langsung diedarkan, maka ini akan bikin gaduh lagi di dalam masyarakat. Sebaiknya Pemerintah setop ugal-ugalan dan jangan bikin gaduh. Masyarakat bukan kelinci percobaan,” pungkas Anggota Badan Legislasi DPR RI ini.

Diposting 27-10-2020.

Dia dalam berita ini...

Mulyanto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Banten 3