Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII menegaskan, Komisi III DPR RI akan segera berkomunikasi dengan Jaksa Agung terkait dengan kekurangan anggaran di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terutama anggaran untuk penanganan kasus yang sedang ditanganinya.
“Kajati telah memaparkan kasus-kasus besar yang sedang ditangani, dan NTT yang begitu luas dan terdiri dari pulau-pulau ternyata anggaran untuk Kejati sangat minim. Kita semua telah bersepakat, setelah dari kunjungan NTT ini akan segera berkomunikasi dengan Jaksa Agung, perihal penambahan anggaran di NTT ini, walaupun nanti di APBN-Perubahan 2021,” ungkap Hinca di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke NTT, Selasa (27/10/2020).
“Penambahan anggaran ini diperlukan, mengingat luas wilayah NTT dan geografi NTT yang pasti membutuhkan anggaran yang besar karena transportasi dan yang lainnya,” ungkap politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI N.M Dipo Nusantara Pua Upa. Menurutnya anggaran Kejati NTT tidak layak, mengingat luasnya geografis NTT. “Sebenarnya rekam jejak Kejati NTT ini sangat bagus, namun anggaranya sangat minim sekali. Anggaran tahun lalu hanya ditambah Rp 50 juta, itu sangat tidak layak karena NTT itu sangat luas dan berpulau-pulau,” ujar politisi Fraksi PKB itu.
“Ini perlu menjadi perhatian khusus, walaupun dengan kondisi kekurangan anggaran mereka mampu membuktikan dengan kinerja. Hampir Rp 300 miliar uang negara yang telah diselamatkan dan ini perlu kita apresiasi. Dengan anggaran yang minim, semangat NKRI mereka datang ke daerah-daerah yang betul memang ada kasusnya,” tutup legislator dapil NTT I itu.