BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai target pendapatan daerah yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terlampau tinggi. Banggar menilai target Pendapatan harusnya dapat disesuikan dengan dinamika perekonomian yang kini terimbas pandemi covid-19.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2021, Pemprov DKI mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp68,15 triliun. Angka itu naik 16,27% atau Rp11 triliun dari target pendapatan tahun ini.
“Tapi kita harus realistis, jangan menghayal. Kita mau pertanyakan ini target itu akan dicapai dari mana,” ujarnya.
Dalam rapat kerja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) meyakini target pendapatan tersebut relevan mengingat sentimen positif pertumbuhan ekonomi Jakarta yang diprediksi akan melonjak sekitar 5,4% sampai 6,3% pada tahun 2021 mendatang.
Namun Taufik menyatakan, atas dampak pandemi justru perekonomian negara maupun di Ibukota masih jauh dari prediksi stabil. Itu dirujuk dari realisasi produk domestik regional bruto (PDRB) Ibukota pada kuartal II-2020 minus 8,22% year on year (yoy). Bahkan perekonomian saat ini menjadi yang terendah selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
“Kami akan pertanyakan kok bisa pertumbuhan ekonominya diprediksi naik sampai 5%, padahal kondisinya lagi seperti ini, sedang minus, makanya harus jadi perhatian khusus bersama,” ungkapnya.
Dengan demikian, Taufik mengimbau kepada seluruh anggota Komisi untuk lebih detail dalam membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2021.
“Nanti di rapat berikutnya harus kita dalami lagi semuanya secara terperinci,” tuturnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono menjelaskan pertumbuhan ekonomi akan segera membaik melalui program pemulihan ketahanan perekonomian pasca covid-19.
“Perbaikan melalui pengembangan kewirausahaan, pelatihan kerja, serta peningkatan pelayanan administrasi perizinan usaha dan promosi penanaman modal,” tandasnya.
Dalam usulannya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan besaran Rancangan APBD dalam dokumen KUA-PPAS senilai Rp77,76 triliun yang terdiri dari Belanja Daerah Rp70,30 triliun dan Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,46 triliun.
Adapun Rencana Belanja Daerah yang diusulkan tersebut naik 16,39% dari tahun sebelumnya dengan rincian Belanja Operasi Rp57,04 triliun, Belanja Modal Rp7,8 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp5 triliun, dan Belanja Transfer Rp450 miliar.